TEMPO.CO, Jakarta - Petisi "Presiden Jokowi, Coret Capim KPK Bermasalah!" yang digagas Koalisi Kawal Capim KPK hingga Rabu pagi, 28 Agustus 2019, telah mencapai 56.777 tanda tangan dari target 75 ribu.
Petisi yang dibuat Kurnia Ramadhana, pegiat Indonesia Corruption Watch, sejak Sabtu, 24 Agustu 2019, itu memuat permintaan koalisi kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Pansel KPK tidak meloloskan capim KPK yang terbukti tidak berkualitas dan berintegritas.
"Paling enggak, para calon pimpinan KPK yang tidak melaporkan harta kekayaannya, punya konflik kepentingan, dan rekam jejak buruk di masa lalu tidak diloloskan dalam seleksi," kata Kurnia dalam laman petisi change.org itu.
Alasan masyarakat yang menandatangani petisi ini antara lain adalah ingin pejabat KPK bersih dari beban masa lalu. "Saya merasa, jika pejabat tidak bersih maka di mana letak kewibawaan penegak hukum," tulis Kahlil Hidayat dalam laman petisi.
Adapun Denny Nurdin mengatakan dirinya menandatangani petisi karena khawatir KPK menjadi alat kepentingan politik suatu partai maupun institusi tertentu. Selain Denny, Jerry Manullang juga menuliskan kekhawatirannya atas kinerja KPK jika diisi pimpinan bermasalah.
"Apabila diloloskan calon-calon yang sudah terbukti bermasalah, akan menyebabkan KPK mengalami kemunduran luar biasa pada kinerjanya dalam memberantas korupsi di Indonesia," tulisnya.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK menganggap deretan 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos tahap profile assessment menunjukkan masa depan pemberantasan korupsi yang suram.
"Lolosnya 20 calon yang pada tahapan ini tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan," kata Kurnia dalam keterangan tertulis pada Jumat, 23 Agustus 2019.
HALIDA BUNGA FISANDRA | ROSSENO AJI