Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Capim KPK Firli Ditanya Gratifikasi Menginap di Hotel

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih bersama anggota Panitia Seleksi Hendardi saat mendengarkan jawaban dari Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri di Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Agenda tersebut yakni melakukan wawancara dan uji publik pada Capim KPK yang diselenggarakan pada 27-29 Agustus 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih bersama anggota Panitia Seleksi Hendardi saat mendengarkan jawaban dari Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri di Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. Agenda tersebut yakni melakukan wawancara dan uji publik pada Capim KPK yang diselenggarakan pada 27-29 Agustus 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK mencecar Inspektur Jenderal Firli Bahuri soal dugaan gratifikasi saat ia dan keluarga menginap selama dua bulan di hotel Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Ini hanya masukan dari masyarakat Pak Firli, saya hanya menyampaikan saja, saya tidak menuduh ya pak, apakah bapak bisa klarifikasi?” kata Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih dalam uji publik di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.

Menjawab pertanyaan itu, Firli membenarkan pernah menginapkan anak dan istrinya di Hotel Grand Legi pada 24 April sampai 26 Juni. Firli tak menyebutkan tahun peristiwa itu. Firli mengatakan perlu menginapkan keluarganya di hotel tersebut karena dirinya harus segera pindah ke Jakarta. “Karena anak saya masih SD dan istri saya harus mengawasi anak saya,” kata dia.

Firli sebelumnya diketahui adalah Kepala Polda NTB dari Februari 2017 sampai April 2018. Ia kemudian dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK pada 6 April 2018 lalu.

Pria yang kini menjabat Kapolda Sumatera Selatan itu mengatakan menanggung sendiri biaya inap hotel tersebut. Dia mengatakan pada saat pertama kali masuk hotel, istrinya membayar Rp 50 juta secara tunai. “Dalam amplop coklat, saya ada buktinya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pun ketika keluar dari hotel itu, Firli mengatakan kembali membayar sekitar Rp 5,1 juta. “Tidak benar saya terima gratifikasi karena menginap di hotel. Saya mohon maaf, mungkin saya terlampau semangat, tapi itu harus saya sampaikan,” kata Yenti.

“Yang penting enggak marah sama pansel kan?” kata Yenti.

“Oh enggak ibu, saya senang, ini bisa jadi masukan buat saya,” jawab Firli.

“Ya baik, bapak sudah melembutkan suara. Di sini yang lembut pak, kalau marah ke sana,” kata Yenti bergurau.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Firli Bahuri Diperiksa Besok, Jika Mangkir akan Dijemput Paksa

26 Desember 2023

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis malam, 21 Desember 2023. Sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri, di antaranya perbuatan berhubungan melakukan pertemuan dengan mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Diperiksa Besok, Jika Mangkir akan Dijemput Paksa

Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan


Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

19 Desember 2023

Poster bergambar wajah Firli Bahuri yang dicoreng terpajang menjelang sidang putusan praperadilan eks Ketua KPK Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim tunggal Imelda Herawati menolak gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri


Praperadilan Firli, Pakar Hukum Sebut Polisi Tak Salahi Prosedur jika Masih Cari Alat Bukti

15 Desember 2023

Kuasa hukum Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri menunjukan berkas saat sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan permohonan Firli Bahuri atas gugatan praperadilan melawan kapolda Metro Jaya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Praperadilan Firli, Pakar Hukum Sebut Polisi Tak Salahi Prosedur jika Masih Cari Alat Bukti

Polda Metro Jaya menghadirkan tiga pakar hukum acara pidana dalam menghadapi sidang gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.


SYL Tidak Beberkan Hasil Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

30 November 2023

Tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. SYL memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap dirinya dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SYL Tidak Beberkan Hasil Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

SYL tidak berkomentar soal hasil pemeriksaan maupun Firli Bahuri turut jadi tersangka.


Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

24 November 2023

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

Kasus hukum yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri dinilai bisa menggerus kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.


Rabu Kelam untuk Firli, Baru Terima Penghargaan Sri Mulyani Malah Jadi Tersangka

23 November 2023

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. . Dalam pernyataannya Firli mengaku tidak pernah melakukan pemerasan maupun suap terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Rabu Kelam untuk Firli, Baru Terima Penghargaan Sri Mulyani Malah Jadi Tersangka

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka padahal baru diberikan penghargaan Sri Mulyani


Polda Metro Masih Akan Memeriksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan Terhadap SYL

23 November 2023

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Masih Akan Memeriksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan Terhadap SYL

Polda Metro menyatakan masih akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai tersangka pemerasan terhadap SYL.


Resmi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Dijerat 3 Pasal Berlapis

23 November 2023

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Resmi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Dijerat 3 Pasal Berlapis

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi. Menjeratnya dengan tiga pasal berlapis.


Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Ini Ancaman Hukuman Berdasar UU Tindak Pidana Korupsi

23 November 2023

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Ini Ancaman Hukuman Berdasar UU Tindak Pidana Korupsi

Polda Metro telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dijerat UU tindak pidana korupsi.


Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Evaluasi Penyidikan

22 November 2023

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama - sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Evaluasi Penyidikan

Polda Metro Jaya belum melakukan gelar perkara untuk penentuan tersangka dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.