TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan hingga kini belum ditemukan bukti ada sabotase maupun serangan siber dalam kasus listrik padam massal pada 4 Agustus 2019. Tim investigasi telah memeriksa puluhan saksi untuk menyelidiki kasus ini.
“Sejauh ini tidak ada dugaan ke arah tindak pidana,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa, 27 Agustus 2019.
Polisi telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi dalam pengusutan kasus ini. Para saksi tersebut terdiri atas internal PLN dan masyarakat Ungaran, Jawa Tengah. Tim investigasi menyelidiki pembangkit listrik yang berada di Ungaran, Pemalang, Gandul, Suralaya, Muara Karang, juga kantor pusat PLN.
Meski begitu, hingga kini Polri belum merampungkan hasil investgasi. Tim pakar masih melakukan pengkajian.
“Saksi ahli yaitu Doktor Rizal masih harus melakukan uji scientific terhadap beberapa lokasi untuk mendalami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab terjadinya blackout,” ujar Dedi.
Selain Rizal, kajian tersebut juga melibatkan tim ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Institut Pertanian Bogor, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Investigasi kasus listrik padam sebelumnya ditargetkan berlangsung selama dua pekan dimulai sejak Kamis, 8 Agustus 2019. “Waktu tim bekerja dua minggu, di bagi jadi dua tahap. Minggu pertama kalau sudah berhasil melalui assessment penyebab awal terjadinya blackout, nanti akan disampaikan. Dari mulai hari ini,” kata Dedi pada Kamis, 8 Agustus 2019.