TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin meminta agar aparatur sipil negara (ASN) tak khawatir jika harus pindah tugas ke ibu kota baru, di Kalimantan Timur nanti. Ia mengajak mereka agar berpikir secara positif.
"Tidak ada satu pun negara di dunia ini, manakala mengambil kebijakan akan membuat susah aparatnya, atau masyarakatnya. Pasti manfaatnya akan besar bagi siapapun," kata Syafruddin saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
Syafruddin mengatakan dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, seorang ASN wajib mengikuti aturan dan siap ditempatkan di manapun. Karena itu, ia meminta agar aturan ini betul-betul dimaknai oleh segenap ASN.
"Aparatur negara itu sudah kontrak dengan negaranya. Ada Undang-Undang dan ada aturan yang mengatur, bahwa setelah dia kontrak dengan negaranya, bahwa dia di mana pun dia ditempatkan, akan siap," kata Syafruddin.
Apalagi ASN keamanan seperti anggota TNI-Polri. Syafruddin mengatakan mereka pasti lebih siap dipindah karena sudah terbiasa berpindah tugas ke berbagi pelosok Indonesia.
Syafruddin menegaskan ASN yang akan berpindah adalah yang bekerja di Kementerian atau Lembaga pemerintah saja. ASN di daerah akan tetap bekerja sesuai domisili lembaganya.
"Yang berada di kementerian lembaga dan badan badan itu, yang di tingkat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN," kata Syafruddin.
Kemarin, Presiden Joko Widodo menetapkan lokasi ibu kota baru akan berada di wilayah Kalimantan Timur. Persisnya, lokasi pengganti Jakarta itu ada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.