TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata merasa belum berhasil menjadi pimpinan lembaga antirasuah. Hal itu menjadi salah satu alasannya maju kembali dalam seleksi capim periode 2019-2023.
"Yang pertama tentu saja masih ada beberapa hal, saya merasa belum berhasil, " kata Alex saat uji publik seleksi capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2019.
Alex menuturkan KPK belum menjalankan fungsi pelatuk dan supervisi. KPK, kata dia, harusnya bisa menjadi contoh atau trigger mechanism supaya penegak hukum lain seperti polisi dan jaksa tidak melakukan korupsi. "Sampai sekarang belum," kata dia.
Selain itu, Alex menganggap KPK selama kepimpinannya belum efektif melakukan penindakan korupsi. Dia mengatakan penindakan berupa operasi tangkap tangan memang kerap dilakukan oleh KPK, namun menurut dia hal itu harus masih ditingkatkan.
Alex juga mengatakan pengawasan dan kontrol pimpinan dalam proses penyidikan perlu ditingkatkan. Dia berkata pernah meminta berkas pemeriksaan saksi namun tidak diberikan oleh penyidik. Dia berharap pimpinan bisa mengakses seluruh informasi mengenai apa yang dilakukan dalam proses penyidikan. "Sehingga BAP penyidik bisa diakses pimpinan dan kami bisa kontrol," kata dia.