TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah orang lama terdepak dari kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) di bawah Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin alias Gus AMI.
Wakil Ketua Umum DPP PKB Ida Fauziah menyatakan telah merangkul semua pengurus lama kembali masuk ke kepengurusan baru ini. Sebuah formulir meminta kesediaan menjadi pengurus kembali, disebar lewat grup WhatsApp.
"Berdasarkan kesediaan yang masuk itulah Ketum menyusun struktur DPP," ujar Ida Fauziah di kantor DPP PKB, Jakarta, pada Senin, 26 Agustus 2019.
Mereka yang tersingkir di antaranya Abdul Kadir Karding, Lukman Edy, Anton Doni, Jon Ramadhan, dan Ali Anshori. Masing-masing menjabat Sekjen, Wasekjen, dan Ketua DPP pada periode kepengurusan sebelumnya.
Karding dan Lukman Edy aktif di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019. Ida mengatakan mereka tidak mengisi formulir. "Tidak mengisi berarti tidak bersedia."
Lukman Edy punya pendapat lain. Menurut dia, surat yang diedarkan Ida hanya formalitas. Surat itu adalah "Permohonan Menjadi Pengurus DPP PKB Periode Tahun 2019-2024."
Dia menilai surat tersebut bukan berisi meminta kesediaan.
"Ada Ketua DPP dan dua wasekjen lama yang mengisi formulir permohonan, tapi tetap dicoret. Namanya Anton Doni, Jon Ramadhan, dan Ali Anshori," ujarnya pada Senin malam lalu, 26 Agustus 2019.
Ali Anshori membenarkan penjelasan Lukman. Dia merasa kecewa tak masuk pengurus pusat, padahal banyak Ketua DPW PKB masuk jajaran DPP.
"Karena Ketum (Muhaimin) mandataris tunggal, maka semua tergantung Ketum," ujar Alih.
Anton Doni mengatakan telah mengisi formulir lamaran tapi ditolak masuk DPP PKB. Dia pun menerima dengan ikhlas keputusan Muhaimin.
Lukman Edy, yang juga mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, mengatakan tidak mengisi formulir yang diedarkan Ida. Dia pun ogah menjadi pengurus pusat PKB kembali dengan alasan tidak sreg dengan kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar
DEWI NURITA