TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 Hendardi menanggapi enteng ancaman mundur Penasihat KPK Mohammad Tsanni Annafari. "Enggak usah mengancam, kalau mundur, mundur saja," kata Hendardi di RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.
Sebelumnya Tsanni menyatakan menyatakan akan mengundurkan diri bila calon pimpinan yang diduga pernah melakukan pelanggaran etik semasa bekerja di KPK terpilih dan juga yang tak patuh melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Menurut Tsanni tak mungkin memberi nasihat kepada orang yang secara etik sudah bermasalah. "Itu sikap pribadi saya sebagai penasihat, sekaligus ex-officio anggota dewan pertimbangan KPK," kata Tsanni saat dihubungi Senin, 26 Agustus 2019.
Tsanni menuturkan pimpinan KPK punya posisi sentral di tubuh lembaga itu. Bila salah pilih, kata dia, maka dampaknya akan luas. Menurut dia, kredibilitas dan integritas adalah hal utama yang dimiliki pimpinan KPK. Bila dua syarat itu tak terpenuhi, maka para pegawai KPK tidak akan percaya pada pimpinan tersebut. "Justru akan menghasilkan dinamika yang tidak produktif di KPK," kata dia.
Hendardi berujar penasehat itu dipilih komisioner terpilih. Dia mengatakan mungkin saja komisioner baru nantinya tidak membutuhkan nasehat dari Tsanni. "Ya kalau mau mundur silahkan aja," katanya.