TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai politik berupaya mengajukan perubahan UUD 1945 atau konstitusi. Mereka mengusulkan penerapan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN. Padahal selama ini perencanaan pembangunan sudah diubah menjadi berjenjang dari tingkat desa dengan Undang-undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku sepakat dengan rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat mengamandemen Undang-undang Dasar 1945. Fadli pun berpendapat, amandemen itu mestinya dilakukan dengan mengembalikan UUD 1945 ke versi asli terlebih dulu.
"Kalau menurut saya amandemen itu mestinya bisa kita kembalikan dulu pada UUD 1945 yang asli, kemudian rekonstruksi. Kalau kita berani melakukan itu sebagai sebuah overhaul (pemeriksaan seksama) ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
Setelah UUD kembali ke versi awal, kata dia, barulah dapat dilakukan adendum-adendum, termasuk perubahan-perubahan hasil amandemen pertama hingga keempat. Fadli menilai tahapan tersebut akan membuat amandemen teratur secara teknis.
Fadli juga menyatakan sepakat dengan rencana pengaktifan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara. Dia menganggap adanya haluan negara adalah sesuatu yang positif dan konstruktif. Meski begitu, Fadli berujar agenda amandemen terbatas UUD 1945 belum disepakati bersama oleh MPR.
Tempo.co melakukan polling ihwal wacana perubahan UUD 45. Hasilnya, dari total 460 pemilih sebanyak 296 atau 64,34 persen menolak amandemen.
Lalu sebanyak 145 pemilih (31,52 persen) menyatakan setuju dengan perubahan konstitusi. Sementara sisanya, 19 pemilih atau 4,13 persen mengatakan tidak tahu.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan tak sepakat amandemen UUD 1945 dilakukan dalam waktu dekat. Dia menilai agenda ini harus benar-benar dikaji secara mendalam terlebih dulu.
Itu pula sebabnya, PKB membentuk tim pengkajian perubahan UUD 1945 melalui Muktamar VI yang digelar di Bali pada 20-21 Agustus 2019.
BUDIARTI UTAMI PUTRI