TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK 2019-2023, Al Araf, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi perlu terlibat dalam proses seleksi lanjutan.
Menurut dia, Jokowi perlu memberikan arahan dalam tahapan proses seleksi dari 20 capim menjadi 10 calon. "Menurut saya perlu juga, supaya kemudian arah politik hukum pemberantasan korupsi menjadi lebih jelas," kata dia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 2y Agustus 2019.
Al Araf menganggap konsultasi antara pansel dengan presiden diperlukan. "Pansel dibentuk oleh presiden dan pansel bekerja secara independen, tetapi konsultasi antara presiden dan pansel untuk menilai karena banyak perhatian publik, menurut saya sesuatu yang perlu juga," kata dia.
Ia mengatakan selama proses seleksi pansel baru sekali bertemu dengan presiden, yakni saat pertama kali ditunjuk. Melihat perkembangan saat ini, kata dia, pertemuan lanjutan dengan presiden nampaknya perlu dilakukan. "Bukan sesuatu yang salah kalau presiden berdiskusi dengan pansel, tapi bukan keharusan juga," katanya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat terus mendesak pansel capim KPK agar lebih terbuka mendengarkan masukan dari masyarakat. Mereka menilai pansel tak membuka ruang diskusi.