TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengkritik pembuatan undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut dia, pembuatan undang-undang di Senayan terlalu banyak tahapan yang harus dilewati.
"Mohon maaf, saya melihat masih dalam urusan yang berkaitan dengan regulasi, kita ini memakai pola lama yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak pernah kita ubah, sejak zaman Orde Baru sampai sekarang yang namanya membuat Undang undang itu masih bertele-tele," katanya kala meresmikan pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR-DPD Terpilih Periode 2019-2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.
Presiden mengatakan tahapan menyusun undang-undang yang harus membuat daftar inventaris masalah (DIM), dibahas dengan dua tingkat pembicaraan, kunjungan kerja ke dalam dan luar negeri, studi banding terlalu memakan waktu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta para anggota dewan terpilih periode 2019-2024 bisa bekerja lebih baik dan cepat saat membuat undang-undang. Alasanya, kini tantangan yang dihadapi oleh Indonesia semakin berat dan harus ditanggapi dengan cepat serta.
Menurut dia, hampir semua negara sedang berkompetisi berebut investasi, teknologi, dan pasar. Negara yang bisa menjadi pemenang dalam kompetisi-kompetisi tersebut, kata Presiden, adalah yang cepat dalam bertindak.
"Karena tanpa sebuah kecepatan dalam membikin regulasi, ya, kita akan ditinggal oleh Revolusi Industri 4.0, oleh teknologi baru yang selalu bermunculan setiap hari," kata Jokowi.