TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, tidak bisa melupakan sejumlah perlakuan Front Pembela Islam (FPI) terhadap keluarga dan koleganya. Putri Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid ini masih ingat kala FPI memprotes keras rencana ibunya, Sinta Nuriyah, untuk mengadakan buka puasa bersama di salah satu gereja di Semarang pada 2016. Ia juga ingat saat FPI Yogyakarta secara paksa membubarkan diskusi yang digelar beberapa rekannya di Yogyakarta.
“Kami ini mengalami langsung. Kalau mereka dibiarkan, ya, akan begini terus,” kata Alissa saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, 16 Agustus 2019.
Sementara itu, Ulfah Nurul Fadilah, 27 tahun, masih ingat saat ia menjadi relawan membantu korban tsunami yang terjadi di Banten, Desember 2018. Saat kondisi di sana masih berantakan dan banyak jenazah bergelimpangan, kata dia, keberadaan anggota organisasi FPI cukup terasa lantaran membuka akses jalan dan membantu evakuasi.
Warga Bekasi ini menilai keberadaan FPI memberi dampak yang positif di sekitar tempat tinggalnya. Menurut dia, kegiatan FPI yang menyerukan amar ma'ruf dan nahi munkar bisa mengurangi tempat hiburan malam. “Di sepanjang Kalimalang-Bekasi berkurang. Bersama Pemda Bekasi mereka menutup tempat hiburan malam,” katanya pada Tempo.
Kiprah FPI sejak didirikan pada 17 Agustus 1998 hingga kini tak bisa jauh dari kontroversi. Sebagian orang menilai keberadaan FPI meresahkan lantaran lekat dengan aksi kekerasan dan intoleransi. Namun, sebagian lainnya merasa FPI diperlukan karena dianggap menegakkan amar ma'ruf dan nahi munkar atau mengajak umat pada kebaikan dan mencegah kesesatan.
Banyak aksi kekerasan dan intoleransi FPI yang tercatat. Misalnya pada 1999 mereka menutup tempat perjudian di Petojo Utara, sweeping terhadap tempat hiburan malam hingga rumah makan yang buka di siang hari saat bulan puasa, penyerangan massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Monas pada 2008, dan menolak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta, hingga menggelar rentetan unjuk rasa besar meminta polisi memenjarakan Ahok dalam kasus penistaan agama.