TEMPO.CO, Madiun - Tim Datasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah YT di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupetan Madiun, Sabtu petang, 24 Agustus 2019. Pria berusia 41 tahun ini merupakan terduga perampok di Toko Emas Dewi Sri, Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
"Ya (Densus 88 Antiteror) yang menggeledah," kata salah seorang perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Magetan ditemui di sela penggeledahan.
Selain di lokasi itu, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di kios yang disewa YT untuk berjualan plastik di Pasar Sukolilo, Kecamatan Jiwan. Upaya serupa juga dijalankan di rumah orang tua YT di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan.
Penggeledahan di tiga lokasi berbeda itu berlangsung hingga pukul 20.45. Sejumlah warga berdatangan dan memadati sekitar lokasi pengumpulan alat bukti kejahatan yang dilakukan oleh YT. Sementara, untuk pengamanan dilakukan personel Satuan Brigade Mobil Detasemen C Pelopor Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota.
Personel Polres Magetan juga turun ke lokasi guna menindaklanjuti penyelidikan perkara yang terjadi di Toko Emas Dewi Sri. Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan pihaknya hanya membantu pengamanan. "Kami hanya mem-back up untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi di Magetan," kata dia kepada sejumlah jurnalis.
Tindak pidana yang terjadi di Magetan adalah perampokan toko emas. Pria berisial YT nekat merampok dengan membawa senjata tajam, pistol mainan dan kaleng bekas cat yang diduga bom rakitan. Namun, ia berhasil dibekuk oleh warga saat hendak kabur.