TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum memastikan kapan pemblokiran internet di Papua akan diakhiri. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan keputusan soal ini akan diambil dalam pertemuan Menteri Kominfo Rudiantara dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan Jumat sore ini.
“Evaluasi ini berlangsung sampai besok. Jadi Sabtu sepanjang hari masih akan dikenakan pemblokiran data,” ujar Ferdinandus ketika ditemui di ruang pers Kemkominfo, Jumat, 23 Agustus 2019.
Menurut Ferdinandus, meski situasi telah mereda, namun pesan-pesan provokasi masih menyebar melalui pesan singkat. “Kami ingin mencegah agar eskalasi kejadian yang seharusnya sudah membaik bukannya stabil, malah justru lebih luas kerusuhan seperti yang beberapa hari lalu terjadi,” ujar Ferdinandus.
Kemkominfo menilai pembatasan internet membuat masyarakat bisa terhindar dari kabar yang tidak valid di media sosial. “Masyarakat mendapat informasi lebih valid dari televisi, dari media cetak, dari proses jurnalisme yang cover both side,” ujar Ferdinandus.
Pemblokiran internet di Papua dilakukan sejak Rabu, 21 Agustus 2019. Ini dilakukan setelah sejumlah kerusuhan terjadi di Manokwari, Sorong, dan Fak-fak.
AULIA ZITA