TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah tidak perlu melakukan referendum terkait wacana pemindahan ibu kota. Alasannya presiden secara langsung telah meminta izin kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat saat pidato memperingati HUT RI ke-74 di Kompleks Parlemen, Senayan, 16 Agustus 2019.
"Kemarin Presiden minta izin kepada anggota dewan untuk nantinya bisa merestui karena nanti akan dilarikan ke undang-undang. Jadi tidak sejauh itulah (melakukan referendum)," katanya di gedung Krida Bhakti, Jalan Veteran III, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019.
Menurut Moeldoko, pemindahan ibu kota harus terealisasi. Alasannya sejak era Soekarno isu ini terus, muncul namun tak kunjung terwujud.
Rencana pemindahan ibu kota, kata dia, harus berpandangan jauh ke depan. "Kita melihat memikirkan Indonesia yang memikirkan 100 tahun ke depan, bukan memikirkan 5 tahun, 10 tahun ke depan. Kalau tidak dimulai, kapan lagi?" ujarnya.
Jika pemindahan ibu kota tak juga dilakukan, kata Moeldoko, bangsa Indonesia tidak akan bisa lepas dari wacana-wacana ini. "Karena inisiasi mengembangkan ibu kota kan sudah lama. Kalau dipikirkan terus kan tidak terealisasi. Terus kapan mau move on-nya," tuturnya.
Sebelumnya, eks calon wakil presiden, Sandiaga Uno, menilai pemindahan ibu kota belum mendesak dilakukan saat ini. Ia menyarankan agar pemerintah menggelar jajak pendapat untuk mencari tahu apakah ide ini disetujui mayoritas masyarakat atau tidak. "Sehingga masyarakat menjadi bagian dari pengambilan keputusan tersebut," ucap Sandiaga, kemarin.