TEMPO.CO, Bandung - Ikatan Mahasiswa Tanah Papua di Bandung menolak dua kardus minuman beralkohol yang dikirim oknum anggota kepolisian. Minuman beralkohol jenis Whiskey tersebut dikirim oleh anggota polisi berseragam lengkap ke Sekretariat Ikatan Mahasiswa Papua di kawasan Cilaki, Kota Bandung, Kamis, 22 Agustus 2019.
Salah satu mahasiswa yang menerima kiriman tersebut, Miles C. Jikwa, mengatakan, kardus berisi minuman alkohol tersebut dikirim oleh dua polisi. Waktu pengiriman saat teman-temannya sedang menggelar aksi di Gedung Sate, Kota Bandung. Miles yang bertugas sebagai seksi konsumsi kaget ketika polisi memberikan dua kardus minuman beralkohol beserta beras dan mi instan.
“Jadi sekitar jam 13.19, dua orang polisi yang satu pakai seragam lengkap namanya Christiaty, datang masuk ke asrama lalu memberikan dua kardus Whiskey. Dia bilang, 'ini nanti buat malam, jangan bilang siapa-siapa,” ujar Miles kepada Tempo.
Pemberian tersebut langsung ditolak. Miles memghubungi teman-temannya yang ada di Gedung Sate. Saat itu pula dua kardus minuman keras itu dikembalikan kepada polisi di tengah-tengah aksi. “Itu sama saja merendahkan harga diri kami. Kami langsung bawa ke tempat aksi lalu kembalikan ke polisi,” katanya.
Ketika menyerahkan kembali, kata Miles, oknum polisi yang diduga mengirim minuman tersebut hadir di tengah-tengah aksi. Pada saat itu juga mahasiswa meminta klarifikasi.
Komisaris Christiaty mengatakan bahwa minuman tersebut bukan miras, melainkan minuman segar biasa. Ia meminta maaf apabila mahasiswa Papua tidak berkenan dengan kiriman itu. “Sore ini ibu mau klarifikasi. Minuman ini hanya minuman segar saja yang ingin saya kasih,” katanya.
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung belum memberikan klarifikasi atas pemberian minuman beralkohol untuk mahasiswa Papua ini. Kepala Seksi Humas hingga Kapolrestabes Bandung tidak menjawab saat dihubungi.