INFO JABAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan mengambil langkah penertiban terkait kendala dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok.
Upaya penertiban tersebut sesuai arahan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat meninjau pembangunan UIII di Jalan Raya Bogor No. 9, Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis, 22 Agustus 2019.
Menurut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad, lahan yang akan dibangun UIII sebagian besar milik Radio Republik Indonesia (RRI). Namun, banyaknya okupasi lahan oleh masyarakat sehingga menyulitkan proses pembebasan lahan. “Masyarakat ada yang berkebun, ada yang bertanam,” ucap Daud saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI ke proyek pembangunan kampus tersebut.
Pihaknya telah menempuh langkah-langkah pembebasan lahan sesuai aturan yang berlaku, yakni pemberian santunan kepada masyarakat terdampak meski tidak berjalan maksimal karena masih mendapat penolakan dari masyarakat. “Arahan Pak Wapres tadi, nanti ada satu upaya lagi, mungkin upaya terakhir, ada upaya penertiban. Upaya penertiban ini timeline-nya sudah disusun oleh Wali Kota Depok, Kapolres, dan Dandim. Insyaallah masalah lahan ini bisa selesai,” ujar Daud.
Daud menjelaskan, pembangunan UIII ini dibagi menjadi tiga paket, yakni paket ruang rektorat dan gedung fakultas oleh PT Waskita (Persero), paket asrama mahasiswa dan perumahan dosen oleh PT Wijaya Karya (Wika), serta paket infrastruktur jalan, jembatan, pemagaran dan power house oleh PT Brantas Abipraya (Persero).
Berdasarkan peninjauan, progres paket ruang rektorat dan gedung fakultas telah mencapai 20 persen, sedangkan progres paket infrastruktur baru mencapai 70 persen. Hadir pada acara tersebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin, hingga Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, serta Rektor UIII Komaruddin Hidayat. (*)