Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Sipil Serahkan Hasil Evaluasi Pemilu 2019 ke KPU

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Masyarakat sipil yang terdiri dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), serta Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif memberikan laporan hasil evaluasi Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum.

"Kita harus ingat evaluasi pemilu adalah keniscayaan. Bukan menjadikan ini sebagai praktek rutin dan bisnis as usual. Praktik 2019 harus dievalusasi matang dan mendalam agar agenda 2020 bisa mengambil pelajaran," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Kantor KPU Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.

Titi menjelaskan, setidaknya ada tiga aspek evaluasi pemilu 2019. Pertama mengenai aspek kerangka hukum pemilu. Menurut dia Pemilu 2019 telah meraih banyak capaian jika dibandingkan pemilu sebelumnya. "Namun masih menyimpan ruang-ruang yang menimbilkan permasalahan. Masih ada celah yang membuat tata kelola dan keadilan pemilu menghadapi hambatan," kata Titi.

Kedua, aspek tata kelola pemilu. Yaitu aspek yang mengatur pengelolaan, pengorganisasian tahapan pemilu hingga implementasinya. Dia mencontohkan dari hal teknis, yaitu lima surat suara secara serentak yang tidak sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. "Ini memberi beban bagi tata kelola pemilu dan tidak sanggup memenuhi luberjurdil," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, aspek keadilan pemilu atau mekanisme penyelesaian hukum pemilu (electoral justice). Titi menilai desain penegakan pemilu kini makin terang benderang dengan sikap Mahkamah Konstitusi yang menempatkan keberadaan Bawaslu sebagai electoral justice. Kewenangan menyelesaikan permasalahan hukum yang berdampak pada hasil pemilu itu dinilainha tidak berdasarkan kepastian hukum.

Tiga aspek evaluasi itu mesti dilihat secara holistik dan tidak bisa dipisahkan agar hasilnha komprehensif. Titi berpesan evaluasi itu dapat digunakan dalam Pilkada 2020. "Kita tidak boleh mengulangi cela-cela dalam kerangka hukum pilkada," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

19 jam lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran melepas 111 personel amankan TPS luar negeri, Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa
Singgung Pemilu 2019, Kabaharkam Fadil Imran Minta Masyarakat Terima Hasil Penghitungan KPU

Kabaharkam memastikan situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 terpantau kondusif.


Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

9 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.


Perludem Sebut KPU Gagal Mitigasi Risiko Rekapitulasi Suara Molor

10 hari lalu

Diskusi publik soal ulasan temuan masyarakat sipil dalam penyelenggaraan kampanye oleh Perludem, Themis, ICW, KIPP, dan JPPR di Tjikini Lima, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Perludem Sebut KPU Gagal Mitigasi Risiko Rekapitulasi Suara Molor

Perludem menyoroti KPU yang memperbolehkan rekapitulasi suara di daerah meski tenggat waktu sudah lewat.


Perludem Ungkap Alasan Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada di MK

11 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Perludem Ungkap Alasan Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada di MK

Perludem menarik permohonan pengujian UU Pilkada di MK. Apa alasannya?


Diagram Perolehan Suara di Sirekap Hilang, Apa Tanggapan Perludem?

11 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Diagram Perolehan Suara di Sirekap Hilang, Apa Tanggapan Perludem?

Hilangnya diagram hingga bagan real count perolehan suara Pemilu 2024 Sirekap di laman KPU disoroti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).


Banjir Kritik Diagram Sirekap KPU Hilang: Tambah Polemik hingga Kepercayaan Publik Hilang

12 hari lalu

Perwakilan partai politik mengikuti  rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. KPU Provinsi Jawa Barat memulai rekapitulasi untuk 27 kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap mencapai 35 juta orang yang ditargetkan selesai pada 10 Maret  mendatang. TEMPO/Prima Mulia
Banjir Kritik Diagram Sirekap KPU Hilang: Tambah Polemik hingga Kepercayaan Publik Hilang

Hilangnya diagram Sirekap KPU menuai gelombang kritik. Apa kata sejumlah kalangan ini terkait hilangnya diagram Sirekap KPU?


Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

12 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

Perludem menyatakan kasus itu dapat menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu menggunakan kewenangan penindakan politik uang.


Diagram Sirekap KPU Hilang, Perludem: Justru Semakin Tambah Polemik

12 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. KPU menargetkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilu 2024 untuk suara luar negeri dapat selesai hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diagram Sirekap KPU Hilang, Perludem: Justru Semakin Tambah Polemik

Menurut Perludem, jika data Sirekap hanya bisa memunculkan Formulir Model C1-Plano, maka publik tidak bisa mengontrol data digital dan grafiknya.


MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

14 hari lalu

Sidang pasal ambang batas parlemen di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,(13/02). MK menolak permohonan hak uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD, dan DPD mengenai pasal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. TEMPO/Wahyu Se
MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?


Politikus dan Pengamat Politik Soroti Lonjakan Suara PSI di Sirekap KPU, Kok Bisa Menggelembung?

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Politikus dan Pengamat Politik Soroti Lonjakan Suara PSI di Sirekap KPU, Kok Bisa Menggelembung?

Sejumlah politikus dan pengamat politik menyoroti kenaikan secara drastis perolehan suara PSI akhir pekan lalu di Sirekap Pemilu 2024.