TEMPO.CO, Jakarta - Sandiaga Uno mengusulkan pemerintah membuat referendum terkait wacana pemindahan ibu kota.
Mantan calon wakil presiden ini menilai pemindahan ibu kota adalah persoalan strategis, untuk itu menjadi tugas dan hak warga negara untuk membahas menyampaikan pandangannya. “Mestinya referendum, setuju gak pemindahan ibu kota,” kata Sandi di Gedung Juang 45, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini meminta pemerintah untuk lebih terbuka akan rencana ini. Ia menuntut pemerintah terbuka akan hasil analisis pemindahan ibu kota, dan siapa saja yang dilibatkan dalam pembahasan itu.
Menurut dia, publik perlu memahami ini, karena dapat berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama di bidang ekonomi. “Emak-emak, ibu-ibu, milenials, bapak-bapak, partai, semua harus diajak bicara,” ujar dia.
Menurut Sandi, masih ada waktu untuk mematangkan rencana pemindahan pusat administrasi ini karena rencana tersebut belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Setidaknya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2020, kata Sandi, ia tak menemukan adanyq alokasi dana untuk rencana tersebut.
Niat Jokowi dalam merealisasikan pemindahan ibu kota telah ia utarakan secara resmi dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus lalu. Kala itu Jokowi telah meminta izin kepada DPR, MPR, DPD, dan masyarakat.