TEMPO.CO, Mimika - Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Kepolisian Daerah menerjunkan 200 anggota Brimob Satgas Amanusa ke Timika, Papua pada Rabu, 21 Agustus 2019.
Kepala Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto mengatakan kedatangan Brimob untuk membantu pemulihan situasi keamanan di Timika setelah unjuk rasa.
"Lama penugasan selama 11 hari, namun nantinya tergantung perkembangan situasi ke depan," kata Agung, Kamis, 22 Agustus 2019.
Agung meminta masyarakat Timika untuk beraktivitas seperti biasa. "Pertokoan, warung, rumah makan, pusat perbelanjaan, kantor-kantor, sekolah-sekolah silakan membuka kembali usaha dan kegiatan mereka," kata Agung.
Sejumlah obyek vital yang masih ditempati oleh aparat gabungan Polri dan TNI di Kota Timika seperti Kantor DPRD Mimika, Kantor Pusat Pemerintahan. Kemudian, rumah dinas Bupati Mimika, Kantor BPJS Ketenagakerjaan, kediaman pribadi Bupati Eltinus Omaleng dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika.