TEMPO.CO, Banda Aceh - Seorang perempuan ditemukan meninggal dengan dugaan gantung diri di sebuah rumah kontrakan di Desa Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, pada Rabu, 21 Agustus 2019. Dari informasi yang diterima, korban akan melaksanakan pernikahan pada Jumat lusa.
Kepala Kepolisian Sektor Krueng Barona Jaya, Iptu Muhammad Hasan, mengatakan korban berinisial LY pertama kali ditemukan oleh teman kontrakannya sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu saksi mendatangi lokasi untuk mencuci pakaian.
"Saksi membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci dan langsung melihat korban dalam keadaan tergantung di kusen kamar korban," ujar Hasan saat dihubungi wartawan pada Rabu petang, 21 Agustus 2019.
Dari informasi awal yang diterima, Hasan mengatakan korban berusia 25 tahun dan merupakan perantauan dari Kabupaten Nagan Raya. Saat ditemukan, tidak terlihat tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.
Berdasarkan pengakuan saksi yang didapat polisi, korban diketahui akan melaksanakan pernikahan pada Jumat, 23 Agustus 2019. Namun, belum diketahui pasti identitas calon suami korban.
Sementara di dalam kamar korban, didapati sebuah surat yang ditujukan kepada keluarga. Dalam surat itu tertulis permohonan maaf korban karena merasa belum bisa membahagiakan keluarganya.
Saat ini jasad korban telah dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin. "Jenazah sudah dibawa ke RSUD Zainal Abidin guna dilakukan visum," ujar Hasan.