TEMPO.CO, Badung - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluhkan banyaknya regulasi dan keprotokolan di Indonesia. "Sudah diatur-atur, atur-atur, ribet, ruwet. Ini di kita. Terlalu banyak diatur, terlalu banyak peraturan, undang-undang, perpres, permen, pergub, perda, perwali, perbupati," kata Jokowi saat menghadiri Muktamar PKB di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Selasa, 20 Agustus 2019.
Jokowi mengatakan, banyak regulasi tersebut sama saja seperti menjerat diri sendiri. "Yang buat kita sendiri, yang bingung kita sendiri. Yang enggak bisa cepat juga kita sendiri," kata dia. Bahkan, ketika Jokowi ingin memutuskan sebuah kebijakan dengan cepat, ia selalu tertahan karena diingatkan orang sekitarnya mengenai peraturan.
"Mau memutuskan, ‘pak’ diingatkan, mau memutuskan cepat, diingatkan. ‘Pak hati-hati undang-undang gak boleh’. Mau memutuskan cepat, ‘Pak hati-hati perpes juga tidak memperbolehkan’. Lho ini yang buat kita sendiri, kok kita yang gak cepat gara-gara yang kita buat ini. Ini gimana ini," katanya.
Jokowi kemudian membandingkan pengalamannya ke Dubai, Uni Emirat Arab, pada 17 tahun lalu ketika masih berprofesi sebagai pengusaha. Ia merasakan begitu cepatnya mengurus perizinan usaha di sana hanya dalam waktu kurang dari 30 menit. Saat itu, kata Jokowi, perizinan di Dubai sudah serba online.
"Tidak ada 30 menit, itu sudah 17 tahun yang lalu. Kita di sini 5 tahun yang lalu, izin pembangkit listrik, saya tanya berapa tahun, 'Pak saya ngurus ini Pak ini 6 tahun enggak selesai. Saya kejar berapa izin? Ada 259 izin. Coba, gimana kita mau cepat? Ngurus satu izin saja 259," katanya.
Ketika menjabat presiden hingga sekarang, Jokowi mengaku sudah meminta agar perizinan itu dipangkas menjadi 58 izin. Tetapi, kata Jokowi, jumlah izin tersebut masih membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk terpenuhi. Menurut dia, budaya tersebut seharusnya tidak boleh diteruskan. Pasalnya, kecepatan merupakan syarat agar negara bisa maju.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Ketua Dewan, Pak kita tidak usah buat undang-undang banyak lah, sedikit tapi kualitasnya yang baik, saya udah sampaikan juga pada asosiasi DPRD, sudah saya sampaikan tidak usah buat banyak perda, buat satu dua saja, tapi kualitasnya yang baik, melindungi kepentingan rakyat, melindungi kepentingan negara, daerah, itu yang dibutuhkan," ucapnya.
FRISKI RIANA