TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penangkapan terkait sebuah proyek di Yogyakarta. Selain seorang jaksa, KPK juga menangkap seorang pengusaha bernama Ana Kusuma.
Ana diketahui tinggal di perumahan Fajar Indah, Solo. Dia memiliki sebuah kantor di perumahan Fajar Indah Permata, Karanganyar. Saat ini kantor tersebut sudah disegel.
"Yang ditangkap betul anak saya," kata orang tuanya, Waseso, Selasa 20 Agustus 2019. Menurutnya, Ana dijemput oleh petugas pada Senin sore, 19 Agustus 2019 di kantornya.
Menurut Waseso, Ana sempat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Kota Surakarta. "KPK meminjam tempat di sana," katanya. Saat ini Ana sudah dibawa ke Jakarta.
Bekas manager kesebelasan Persis Solo itu menyebut anaknya belum lama memegang usaha kontraktor. "Dulunya sih hanya ikut bantu-bantu saya," kata pengusaha tersebut. Baru sekitar setahun terakhir Ana mendirikan perusahaan sendiri.
Waseso belum yakin bahwa anaknya terlibat kasus suap. "Setahu saya proyeknya dilelang secara elektronik," katanya. Hingga saat ini proyek itu pun belum berjalan lantaran surat perintah kerjanya belum turun.