TEMPO.CO, Solo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta pada Senin, 19 Agustus 2019. Mereka juga sempat meminjam tempat di Kepolisian Resor Kota Surakarta untuk melakukan pemeriksaan.
Hal tersebut diakui oleh Wakil Kepala Polresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Andy Rifai. "Tadi KPK pinjam tempat untuk melakukan pemeriksaan awal," katanya saat dihubungi, Selasa. 20 Agustus 2019.
Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam. " Mulainya sekitar pukul 16.00 WIB," katanya. Pemeriksaan baru selesai pada pukul 20.00 WIB. "Infonya langsung dibawa ke Jakarta," kata Andy.
Dia mengaku tidak tahu menahu orang-orang yang diperiksa oleh lembaga antikorupsi tersebut. "Itu ranahnya KPK, kami hanya ketempatan," katanya. Menurutnya, jumlah orang yang diperiksa sebanyak lima orang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. "Ada kegiatan operasi tangkap tangan di Yogyakarta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan teks. Ada seorang jaksa dan PNS diduga terciduk.