Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Amandemen, Zulhas Menyebut Konstitusi Perlu Mengikuti Zaman

Reporter

image-gnews
Ketua MPR Zulkifli Hasan memberi sambutan dalam Peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2019. (dok MPR RI)
Ketua MPR Zulkifli Hasan memberi sambutan dalam Peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2019. (dok MPR RI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan pentingnya memunculkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam sistem perencanaan pembangunan Indonesia. Hal ini, kata dia, adalah salah satu bentuk dari implementasi konstitusi yang berkembang mengikuti zaman.

"Konstitusi secara alamiah akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya. Karena itu, konstitusi yang ada harus dapat terus menyesuaikan dengan tuntutan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan kehidupan bernegara," kata Zulhas -sapaan akrab Zukifli Hasan- saat berpidato dalam Hari Konstitusi di Gedung Nusantara 4, Jakarta Pusat, Ahad, 18 Agustus 2019.

Dia berujar bahwa tuntutan zaman tersebut telah dirasakan oleh MPR masa jabatan 2009-2014. Masalah itu, kata dia, kemudian direkomendasikan untuk dibahas dalam periode MPR saat ini. Zulhas mengklaim di ujung masa jabatannya ini, pembahasan mengenai GBHN sudah semakin sempurna.

"Melalui pengkajian yang mendalam, fraksi-fraksi dan Kelompok DPD di MPR telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara, melalui perubahan terbatas  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Zulhas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun amandemen untuk mengakomodir GBHN itu belum bisa diwujudkan pada periode MPR saat ini karena terkendala Pasal 37 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Tata Tertib MPR. Pasal itu membatasi usul pengubahan terhadap UUD 1945 tidak dapat diajukan dalam enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR.

Karena itu, Zulhas mengatakan MPR masa jabatan 2014-2019 akan merekomendasikan hal ini kepada MPR masa jabatan 2019-2024. "Rekomendasi yang diajukan oleh MPR masa jabatan 2014-2019 dilengkapi dengan kajian yang mendalam serta rekomendasi mengenai pasal-pasal yang perlu disempurnakan," kata Zulhas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

13 hari lalu

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.


Peringati Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI, Bamsoet Gelar Beragam Lomba

30 Agustus 2023

Peringati Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI, Bamsoet Gelar Beragam Lomba

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menyerahkan berbagai hadiah kepada para juara lomba yang diselenggarakan MPR RI dalam memeriahkan HUT ke-78 MPR RI.


Ketua MPR RI Ajak Masyarakat Jauhkan Pemilu 2024 dari Tindakan Negatif

18 Agustus 2023

Ketua MPR RI Ajak Masyarakat Jauhkan Pemilu 2024 dari Tindakan Negatif

Pemilu harus dijauhkan dari politik identitas dan berbagai tindakan negatif lainnya yang dapat memecah belah masyarakat


Jokowi: Visi Negara Harus Dilandasi Tolok Ukur yang Jelas

18 Agustus 2023

Jokowi: Visi Negara Harus Dilandasi Tolok Ukur yang Jelas

Jokowi ingin visi bangsa ini membumi, taktis, dan jelas strateginya hingga target waktu pencapaiannya.


Bamsoet Curhat Anggaran Sosialisasi 4 Pilar Minim dan MPR Lembaga Tinggi Negara Dikembalikan Jadi Tertinggi

18 Agustus 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan dalam acara seminar nasional di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Acara seminar nasional dan pelantikan Badan Kajian Strategis BPP Hipmi tersebut mengangkat tema
Bamsoet Curhat Anggaran Sosialisasi 4 Pilar Minim dan MPR Lembaga Tinggi Negara Dikembalikan Jadi Tertinggi

Ketua MPR Bambang Soesatyo curhat soal minimnya anggaran kegiatan sosialisasi empat pilar kepada Presiden Joko Widodo.


Ketua MPR Ingatkan Makna Lahirnya Konstitusi

18 Agustus 2023

Ketua MPR Ingatkan Makna Lahirnya Konstitusi

Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI menjadi pengingat untuk mengimplementasikan konstitusi dengan sungguh- sungguh.


Hari Konstitusi, Lestari Moerdijat Minta UUD 1945 Jadi Acuan Anak Bangsa

18 Agustus 2023

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat.
Hari Konstitusi, Lestari Moerdijat Minta UUD 1945 Jadi Acuan Anak Bangsa

Pemahaman masyarakat dan para penyelenggara negara terhadap konstitusi yaitu UUD 1945, harus terus ditingkatkan


Jokowi Ingin Pemerintah Buat Aturan Fleksibel Agar Bisa Bersaing dengan Negara Lain

18 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Ingin Pemerintah Buat Aturan Fleksibel Agar Bisa Bersaing dengan Negara Lain

Jokowi menekankan agar jangan terlalu banyak aturan yang membelenggu dan terlalu banyak jebakan.


Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

16 Agustus 2023

Bamsoet dalam sambutannya saat meresmikan Sirkuit Zabaq, di Tanjung Jabung Timur, Jambi, Minggu (5/12/21).
Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

Khoirul Umum menanggapi ide amandemen parsial UUD dapat berisiko ditunggangi kepentingan sempit penundaan pemilu 2024


Volodymyr Zelensky Dikritik soal Amandemen Pengawasan Keuangan

22 November 2022

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menyanyikan lagu kebangsaan selama kunjungannya di Kherson, Ukraina 14 November 2022. Ukrainian Presidential Press Service/Handout via REUTERS
Volodymyr Zelensky Dikritik soal Amandemen Pengawasan Keuangan

Volodymyr Zelensky dianggap memupuskan harapan Ukraina gabung Uni Eropa setelah menanda-tangani amandemen pengurangan pengawasan keuangan.