Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Amandemen, Zulhas Menyebut Konstitusi Perlu Mengikuti Zaman

Reporter

Ketua MPR Zulkifli Hasan memberi sambutan dalam Peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2019. (dok MPR RI)
Ketua MPR Zulkifli Hasan memberi sambutan dalam Peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2019. (dok MPR RI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan pentingnya memunculkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam sistem perencanaan pembangunan Indonesia. Hal ini, kata dia, adalah salah satu bentuk dari implementasi konstitusi yang berkembang mengikuti zaman.

"Konstitusi secara alamiah akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya. Karena itu, konstitusi yang ada harus dapat terus menyesuaikan dengan tuntutan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan kehidupan bernegara," kata Zulhas -sapaan akrab Zukifli Hasan- saat berpidato dalam Hari Konstitusi di Gedung Nusantara 4, Jakarta Pusat, Ahad, 18 Agustus 2019.

Dia berujar bahwa tuntutan zaman tersebut telah dirasakan oleh MPR masa jabatan 2009-2014. Masalah itu, kata dia, kemudian direkomendasikan untuk dibahas dalam periode MPR saat ini. Zulhas mengklaim di ujung masa jabatannya ini, pembahasan mengenai GBHN sudah semakin sempurna.

"Melalui pengkajian yang mendalam, fraksi-fraksi dan Kelompok DPD di MPR telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara, melalui perubahan terbatas  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Zulhas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun amandemen untuk mengakomodir GBHN itu belum bisa diwujudkan pada periode MPR saat ini karena terkendala Pasal 37 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Tata Tertib MPR. Pasal itu membatasi usul pengubahan terhadap UUD 1945 tidak dapat diajukan dalam enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR.

Karena itu, Zulhas mengatakan MPR masa jabatan 2014-2019 akan merekomendasikan hal ini kepada MPR masa jabatan 2019-2024. "Rekomendasi yang diajukan oleh MPR masa jabatan 2014-2019 dilengkapi dengan kajian yang mendalam serta rekomendasi mengenai pasal-pasal yang perlu disempurnakan," kata Zulhas.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Volodymyr Zelensky Dikritik soal Amandemen Pengawasan Keuangan

22 November 2022

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menyanyikan lagu kebangsaan selama kunjungannya di Kherson, Ukraina 14 November 2022. Ukrainian Presidential Press Service/Handout via REUTERS
Volodymyr Zelensky Dikritik soal Amandemen Pengawasan Keuangan

Volodymyr Zelensky dianggap memupuskan harapan Ukraina gabung Uni Eropa setelah menanda-tangani amandemen pengurangan pengawasan keuangan.


Hari Lahir UUD 1945: Perbedaan Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945

18 Agustus 2022

Pekerja menyiapkan dekorasi untuk persiapan peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 30 Mei 2017. Saat itu Presiden Soekarno yang merupakan anggota BPUPKI berpidato di sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. ANTARA/Sigid Kurniawan
Hari Lahir UUD 1945: Perbedaan Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945

Sebelumnya, pada 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945.


Hari Konstitusi, Wapres dan Ketua MPR Ingatkan Kembali Maknanya

18 Agustus 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Hari Konstitusi, Wapres dan Ketua MPR Ingatkan Kembali Maknanya

Konstitusi juga membantu negara pulih dari krisis, khususnya Pandemi Covid-19


Pimpinan MPR Sepakat Hidupkan PPHN Tanpa Amandemen UUD 1945

7 Juli 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) dan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto bersalaman dan menunjukkan naskah berita acara pelantikan disaksikan sejumlah pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022. Yandri Susanto resmi dilantik menjadi Wakil Ketua Umum MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang menjabat sebagai Menteri Perdangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan MPR Sepakat Hidupkan PPHN Tanpa Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan bahwa lembaganya tidak akan melakukan amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).


Boris Johnson Dituduh Melanggar Aturan Covid-19, Inggris Ajukan Amandemen

21 April 2022

Perdana Menteri Boris Johnson ikut bertepuk tangan mendukung staf NHS di ambang pintu kediaman resminya di Downing Street, 2 April 2020.[Sky News]
Boris Johnson Dituduh Melanggar Aturan Covid-19, Inggris Ajukan Amandemen

Amandemen yang disorongkan Pemerintah Inggris memungkinkan parlemen mengambil keputusan usai investigasi kepolisian atas tuduhan Boris Johnson


Menutup Celah Amandemen dalam Penetapan Haluan Negara

11 April 2022

Politisi Partai PDIP Djarot Saeful Hidayat saat persiapan acara Rakernas PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Acara Rakernas PDIP ini akan diselenggarakan mulai besok 10-12 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menutup Celah Amandemen dalam Penetapan Haluan Negara

Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tim perumus telah sepakat bahwa pembentukan PPHN akan dihadirkan tanpa melalui amandemen UUD 1945.


Akui Ada yang Coba Tambah Masa Jabatan Presiden, Pramono Anung: Tidak Mudah

5 April 2022

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) naik perahu naga saat meresmikan Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 28 Desember 2021. Jokowi meresmikan Bendungan Ladongi yang berkapasitas 45,9 juta meter kubik air dengan luas sekitar 222 hektare. ANTARA FOTO/Jojon
Akui Ada yang Coba Tambah Masa Jabatan Presiden, Pramono Anung: Tidak Mudah

Pramono Anung mengakui ada yang mencoba menambah masa jabatan presiden. Namun, ia menyebut langkah itu tak mudah.


Bahas Produk Hukum PPHN, Badan Kajian MPR Sebut Tak Singgung Amandemen

30 Maret 2022

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno. TEMPO/Subekti
Bahas Produk Hukum PPHN, Badan Kajian MPR Sebut Tak Singgung Amandemen

MPR RI dan anggota Tim Perumus Badan Kajian MPR menggelar rapat dengan agenda perumusan Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN di Bogor


Soal Tarik Usul Penundaan Pemilu, Cak Imin: Saya Menunggu Dipanggil Megawati

24 Maret 2022

Gus Muhaimin
Soal Tarik Usul Penundaan Pemilu, Cak Imin: Saya Menunggu Dipanggil Megawati

Sejumlah partai mendukung usulan PDIP untuk menunda amendemen UUD 1945 sampai 2024 karena khawatir ditunggangi soal penundaan pemilu


Fraksi Nasdem MPR Jelaskan Alasan Dukung Usulan Amandemen UUD Ditunda

21 Maret 2022

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Fraksi Nasdem MPR Jelaskan Alasan Dukung Usulan Amandemen UUD Ditunda

Taufik menilai penundaan usulan amandemen konstitusi soal PPHN tak meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu