Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaukus Perempuan Kecam MPR dan DPD Mencabut Undangan GKR Hemas

Reporter

image-gnews
Habib Zakaria Bahasyim memberikan dukungan kepada GKR Hemas agar menjadikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI lebih baik.
Habib Zakaria Bahasyim memberikan dukungan kepada GKR Hemas agar menjadikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI lebih baik.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Kaukus Perempuan Parlemen Republik lndonesia (KPPRI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), dan Maju Perempuan Indonesia mengecam keras tindakan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah dan Sekjen Majelis Permusyawaratan Rakyat yang mencabut undangan kehadiran Gusti Kanjeng Ratu Hemas dalam acara Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT RI.

GKR Hemas yang sudah memegang undangan, secara sepihak dicabut kehadirannya melalui surat yang dikirim Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek serta surat dari Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono. Kedua surat tersebut diterima oleh GKR Hemas pada pukul 02.00, Jumat, 16 Agustus 2019.

"Surat pencabutan undangan tidak sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik. Khususnya berkaitan dengan asas kepastian hukum, ketidakberpihakan, kecermatan, dan pelayanan yang baik," kata ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, dalam konferensi pers Pernyataan Sikap Gerakan Perempuan di Jakarta, Ahad, 18 Agustus 2019.

Dasar pembatalan undangan tersebut adalah Surat Keputusan BK DPD RI No. 2 Tahun 2019 tentang Pemberhentian GKR Hemas No. 8-53 sebagai anggota DPD dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Padahal, secara faktual sampai hari ini GKR Hemas adalah anggota DPD yang sah karena belum ada Keputusan Presiden yang menetapkan pemberhentian berdasarkan SK BK tersebut.

Bivitri menuturkan harus pula dipahami bahwa sikap politik GKR Hemas yang berbeda dengan kesimpulan BK DPD adalah refleksi dari upaya penegakkan aturan yang diyakininya benar. Anggota DPD memegang jabatannya karena dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme konstitusional pemilihan umum. "Oleh karena itu mandat rakyat yang diperoleh anggota DPD terpilih tidak boleh secara sepihak dicabut tanpa melalui prosedur yang konstitusional pula," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Gerakan Perempuan pencabutan undangan yang sudah mepet dengan waktu acara, selain memperlihatkan sikap tidak profesional dalam administrasi pemerintahan, juga harus dilihat sebagai ancaman serius pada keberadaan perempuan di ranah politik. GKR Hemas, ujar Bivitri, tidak bisa diposisikan ansich sebagai individu politik, namun juga bagian dari gerakan perjuangan penguatan keterwakilan perempuan di Indonesia.

"Dalam banyak hal, harus diakui perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan politik. Baik berupa stigma yang menempatkan perempuan, pada posisi inferior, maupun tindakan sewenang-wenang yang lebih mudah dilakukan karena subyek yang disasar adalah perempuan," ujarnya.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

18 jam lalu

Seorang jurnalis melihat perolehan suara komedian Komeng yang jadi calon anggota DPD RI di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 15 Februari 2024. Komeng mendapat suara terbanyak di Jawa Barat sementara proses penghitungan suara presiden masih berlangsung dimana  pasangan calon nomor urut dua Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan diatas 50 persen.  TEMPO/Prima mulia
Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.


35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

22 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
35 DPD Golkar di Jateng Disebut Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Golkar

Sebanyak 35 provinsi serta kabupaten/kota sudah menyerahkan dukungannya kepada Airlangga Hartarto, untuk kemb


Mantan Pengurus Golkar Sebut Tak Semua DPD I dan DPD II Dukung Airlangga

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Mantan Pengurus Golkar Sebut Tak Semua DPD I dan DPD II Dukung Airlangga

Dia menyebut terdapat nama kader-kader Golkar lain selain Airlangga.


Di Tengah Kabar Jokowi Jadi Calon Ketum Golkar, Dukungan DPD dan MKGR ke Airlangga Menguat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menaiki mobil listrik golf buggy di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Partai Golkar)
Di Tengah Kabar Jokowi Jadi Calon Ketum Golkar, Dukungan DPD dan MKGR ke Airlangga Menguat

DPD dan MKGR kompak mendukung Airlangga kembali menjadi Ketua Umum Golkar. Dukungan ini menguat usai Jokowi dikabarkan masuk bursa calon ketum Golkar.


Mendagri, DPR, dan DPD Kompak Bilang Gubernur DKJ Dipilih Langsung oleh Rakyat

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan naskah pendapat dan pandangan pemerintah kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (kiri) dalam rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri, DPR, dan DPD Kompak Bilang Gubernur DKJ Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ bukan ditunjuk oleh Presiden.


Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

6 hari lalu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengenai dugaan kecurangan dalam penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

Sempat melapor ke Bawaslu Jatim, eks Ketua KPK Agus Rahardjo akhirnya melapor ke Bawaslu RI soal dugaan kecurangan penghitungan suara DPD Jatim.


Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Dugaan Kecurangan dalam Pileg DPD ke Bawaslu

6 hari lalu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengenai dugaan kecurangan dalam penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Dugaan Kecurangan dalam Pileg DPD ke Bawaslu

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo melapor ke Bawaslu mengenai dugaan kecurangan pemilihan DPD di Jatim.


Anggota DPD Bali Arya Wedakarna yang Dipecat Belum Kemasi Barang hingga Tenggat

7 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Anggota DPD Bali Arya Wedakarna yang Dipecat Belum Kemasi Barang hingga Tenggat

Arya Wedakarna belum mengemasi barang-barangnya di ruang kerjanya.


Profil Arya Wedakarna, Sempat Dipecat Jokowi Kini Berpotensi Lolos DPD Lagi

8 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Profil Arya Wedakarna, Sempat Dipecat Jokowi Kini Berpotensi Lolos DPD Lagi

Sempat dipecat Jokowi, Arya Wedakarna berpotensi lolos DPD Bali lagi. Berikut profilnya.


Soal Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu lewat Class Action, Eep Saefullah Fatah: Saya Bersedia Ikut

8 hari lalu

CEO PolMark Indonesia, Eep Saefullah Fatah, dalam Laporan Publik ke-1 Warga Jaga Suara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Februari 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu lewat Class Action, Eep Saefullah Fatah: Saya Bersedia Ikut

Pengamat politik Eep Saefullah Fatah merekomendasikan pengusutan dugaan kecurangan pemilu ditempuh melalui mekanisme class action.