TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal amandemen UUD 1945 dan rencana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sudah sejalan dengan partai.
“Perubahan terbatas tidak mengubah tata cara pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat, karena demikian tidak ada perbedaan antara sikap PDIP dengan Pak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Demikian pula, kata Hasto, soal pendapat Jokowi bahwa dunia telah bergerak cepat dan dinamis sehingga harus direspon dengan cepat. “Kecepatan itu dinamis. Namun mengelola negara tetap berpijak pada hal fundamental, yakni haluan negara," kata dia.
Menurut dia, implementasi strategi diperlukan di kebijakan operasional seperti penelitian, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan SDM yang handal.
Hal itu disampaikan Hasto berkaitan dengan pernyataan Jokowi sebelumnya yang mengisyaratkan menolak amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menghidupkan kembali menjalankan Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN.
"Saya ini kan produk pemilihan langsung," ujar Jokowi ketika makan siang bersama para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.
Jokowi menyatakan, GBHN juga tidak diperlukan lagi. Alasannya, zaman bergerak dengan cepat dan dinamis sehingga harus direspons dengan cepat.
Menurut Jokowi, saat ini arah kebijakan pemerintah ke depan sudah dirancang dan disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Kalau GBHN kan kewenangannya legislatif, sedangkan RPJMN oleh eksekutif," ujar dia.