TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah di Banjarsari, Solo, Jum'at siang 16 Agustus 2019. Belum diketahui keterlibatan pemilik rumah dengan kasus terorisme.
Rumah yang digeledah itu milik warga bernama Warno. Rumah tersebut berada di gang yang tidak terlampau lebar. Polisi tak berseragam menjaga pintu masuk gang dan melarang orang masuk.
Salah satu warga, Ari mengatakan penggeledahan berlangsung usai Salat Jum'at. "Dijaga cukup ketat, saya sendiri tidak berani lihat ke sana," katanya. Penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 14.30 WIB.
Salah satu petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) kelurahan Banjarsari, Agus Santosa mengatakan salah satu anak Warno, Abdul Rohim telah ditangkap oleh Densus 88. "Informasinya ditangkap di jalan pagi tadi," katanya.
Saat ditangkap, lanjutnya, Rohim tengah melakukan perjalanan mengendarai sepeda motor. Saat itu dia hendak ke rumah kerabatnya yang tengah menggelar pesta pernikahan.
Usai penangkapan, Densus 88 lantas melakukan penggeledahan di kediaman Rohim yang masih ikut orang tuanya. "Saya diminta oleh polisi untuk menyaksikan penggeledahan tersebut," katanya.