TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sambutannya di sidang tahunan MPR, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mereformasi perundang-undangan.
"UU yang bertabrakan satu dengan yang lain harus kita selaraskan. UU yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. UU yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," ujar Jokowi dalam Sidang Tahunan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2019.
Untuk itu, kata Jokowi, upaya DPR untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung. Upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan juga harus didukung. "Upaya DPR untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung," ujar Jokowi.
Presiden juga mengapresiasi semangat DPR selama ini untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019. "Ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Jokowi.
Dalam sambutan sidang tahunan MPR itu, Jokowi juga mengapresiasi kinerja DPR bersama-sama pemerintah yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU). Antara lain RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.