Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Gerindra, PPP Gaet Demokrat dan PKS Bahas Pimpinan MPR

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa (dua dari kiri), terpilih sebagai Plt. Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy atau Romy. Keputusan diambil setelah mengadakan rapat di Kantor DPP PPP, Jakarta, 16 Maret 2019. Tempo/Friski Riana
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa (dua dari kiri), terpilih sebagai Plt. Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy atau Romy. Keputusan diambil setelah mengadakan rapat di Kantor DPP PPP, Jakarta, 16 Maret 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Paket Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi salah satu pembicaraan dalam pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Agustus 2019.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, usul Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menambah kursi pimpinan MPR guna mengakomodir semua partai di parlemen juga dibicarakan. PPP dalam posisi terbuka akan opsi tersebut. "Ya kami membuka opsi itu dan mendiskusikan itu," ujar Arsul saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Agustus 2019.

PPP tak menutup kemungkinan pembicaraan ini akan dibawa dalam pertemuan-pertemuan dengan sejumlah partai lainnya. Dalam waktu dekat, Arsul mengatakan, petinggi partai berlambang Ka'bah itu bakal sowan ke Demokrat dan PKS.

"Ya tidak tertutup kemungkinan kami ke Pak SBY, ke PKS. Silaturahmi itu kami bangun dengan setiap partai," ujar Arsul.

Sebelumnya, usul penambahan kursi pimpinan MPR datang dari PAN. “Ini adalah politik akomodatif. Sama seperti periode 2014-2019, semua partai di DPR legowo untuk mengadakan tambahan pimpinan di MPR dan DPR,” kata Ketua DPP PAN, Saleh Daulay saat dihubungi, Senin 12 Agustus 2019.

Pada UU MD3 sebelumnya, komposisi pimpinan MPR periode 2014-2019 memang bertambah dari lima menjadi delapan kursi untuk mengakomodir partai-partai politik yang lolos ke parlemen.

Adapun berdasarkan UU MD3 yang berlaku saat ini, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas satu ketua dan empat wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap. 

Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan satu orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR.

PDIP, Golkar dan PKB menolak usulan tersebut hanya demi mengakomodir sembilan partai yang lolos ke parlemen, plus DPD di paket MPR mendatang.

"Kita harus menjalankan UU MD3. Jangan sebentar-sebentar ada kekhawatiran tak dapat kursi pimpinan, terus mengubah UU," ujar Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 12 Agustus 2019.

Hendrawan mengingatkan, hingga saat ini UU MD3 sudah direvisi sebanyak dua kali dan jangan sampai ada revisi ketiga hanya untuk memenuhi hasrat partai-partai politik. "Jangan biarkan birahi politik langsung dikonversi sebagai regulasi. Nanti kita tidak dapat membangun institusi politik yang kredibel," ujar Hendrawan.

DEWI NURITA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

6 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Soal Revisi UU MD3, Puan Maharani ke Dasco: Enggak Pernah Dengar, Kan?

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Revisi UU MD3, Puan Maharani ke Dasco: Enggak Pernah Dengar, Kan?

Partai yang saat ini menduduki jabatan sebagai pimpinan parlemen sepakat untuk tidak merevisi UU MD3.


Hasto ke Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Jangan Sulut Sikap PDIP

3 hari lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hasto ke Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Jangan Sulut Sikap PDIP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, merespons soal Partai Golkar yang disebut-sebut ingin menempati kursi Ketua DPR RI.


Gerindra Tegaskan Penentuan Kursi Ketua DPR Sesuai UU MD3

21 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menghadiri deklrasi dukungan Warga Tegal (Warteg) atas pencapresan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat. Ahad, 10 Desember 2023. Tika Ayu/Tempo
Gerindra Tegaskan Penentuan Kursi Ketua DPR Sesuai UU MD3

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan belum ada peluang untuk merevisi aturan soal pemilihan ketua DPR periode 2024-2029.


Mengenal 3 Hak DPR dalam Fungsi Pengawasan, Termasuk Hak Angket

1 November 2023

Sidang paripurna DPR pembukaan masa persidangan V, Rabu, 8 Mei 2019. Dalam paripurna ini fraksi PKS dan Gerindra menggulirkan usulan hak angket membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Mengenal 3 Hak DPR dalam Fungsi Pengawasan, Termasuk Hak Angket

Selain hak angket, DPR memiliki hak lain dalam fungsi pengawasan. Berikut penjelasannya.


Teka-teki Amendemen UUD 1945

14 Agustus 2023

Teka-teki Amendemen UUD 1945

Pembahasan amendemen UUD 1945 ada kemungkinan dipaksakan tahun ini, meski pimpinan MPR berjanji pembahasan akan dilakukan setelah Pemilu 2024.


Kuasa Hukum Ade Armando Somasi Eddy Soeparno, MKD: DPR Punya Hak Imunitas

18 April 2022

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabawo Subianto - Sandiaga Uno, Ansori Sinungan dan Habiburokhman saat bedah visi-misi capres dan cawapres 2019 bidang HAM di Kantor Komnasham RI, Jakarta, 20 Februari 2019. Mereka mewakili pasangan calon nomer urut 02 menyampaikan pernyataan terkait komitmen pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. TEMPO/mston Probel
Kuasa Hukum Ade Armando Somasi Eddy Soeparno, MKD: DPR Punya Hak Imunitas

Mahkamah Kehormatan Dewan menanggapi somasi pengacara Ade Armando kepada Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno.


Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI


DPR Didorong Masukan RUU Perlindungan PRT dalam Sidang Paripurna 2021

21 November 2021

Aktivis Perempuan Mahardika memberikan orasi saat melakukan aksi Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin, 8 Maret 2021. Pengesahkan RUU PKS dan RUU PPRT juga menjadi tuntutan dalam aksi ini. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
DPR Didorong Masukan RUU Perlindungan PRT dalam Sidang Paripurna 2021

Koalisi berharap Puan Maharani sebagai Ketua DPR perempuan pertama bisa menunjukkan niatan baik mengesahkan RUU Perlindungan PRT.


Demokrat Kritik Balik Arteria Dahlan: Mengidap Sindrom Lupa yang Akut

5 Agustus 2021

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Demokrat Kritik Balik Arteria Dahlan: Mengidap Sindrom Lupa yang Akut

Koordinator juru bicara Demokrat ini juga menilai Arteria mengidap sindrom lupa terhadap Undang-Undang MD3.