TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengkritik langkah partai politik yang belum tegas menyatakan sikap menjadi oposisi atau merapat ke pemerintahan.
Menurut Margarito, jika semua partai ujung-ujungnya merapat ke koalisi pemerintahan, maka kecenderungan yang terjadi adalah upaya menciptakan sistem pemerintahan super presidensialisme.
”Bukan sekadar presidensial. Apalagi hari ini, kalau tinggal PKS sendiri di luar, negara ini (bakal) didefinisikan oleh pemerintah," ujar Margarito dalam sebuah acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 14 Agustus 2019.
Menurut Margarito, partai-partai eks koalisi Prabowo seharusnya segera menyatakan sikap sebagai oposisi dan tidak meninggalkan PKS sebagai kekuatan penyeimbang di luar pemerintah sendirian.
"Jangan hanya bicara tentang checks and balances, segala macam, kalau ujung-ujungnya merapat. Omong kosong,” ujar Margarito.
Kekuatan partai koalisi pendukung pemerintahan saat ini sudah cukup gemuk dengan lima partai yang lolos ke parlemen, yakni PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, dan PPP, serta lima parpol non-parlemen yakni Perindo, Hanura, PBB, PSI, dan PKPI.
Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah dengan sinyal-sinyal merapat yang diberikan Gerindra, PAN, maupun Demokrat. Hanya PKS yang tegas menyatakan berada di oposisi.