TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan kasus yang menjerat Umar Kei merupakan masalah pribadi. Umar Kei adalah Ketua Front Pemuda Muslim Maluku yang ditangkap polisi lantaran kasus narkoba. "Enggak ada urusannya, ya, itu. Itu urusan pribadi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.
Umar diketahui merupakan pendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sejak 2014. Dia juga mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno di pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017, serta mendukung Prabowo-Sandiaga di pemilihan presiden 2019.
Fadli Zon berpendapat narkoba memang harus diberantas. Dia juga menilai Indonesia kini berada di ambang bahaya narkoba. "Berbahaya menurut saya," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Baca Juga:
Fadli lantas mengungkapkan penilaiannya soal pemberantasan narkoba di era Presiden Joko Widodo. Menurut dia, jumlah pengguna narkoba justru meningkat dua kali lipat sejak 2014. "Itu berarti Pak Jokowi kurang berhasil dalam pemberantasan narkoba," ujarnya.
Jokowi, kata Fadli, harus lebih serius dalam memberantas narkoba di pemerintahannya mendatang. Dia juga menyinggung keinginan Jokowi berfokus di pembangunan sumber daya manusia. "Harusnya pemerintah yang akan datang ini punya keseriusan dalam memberantas narkoba, kalau tidak Indonesia ini akan dikuasai oleh kartel narkoba," ujarnya.
Sebelumnya Umar Kei ditangkap Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Hotel Amaris Senen, Jakarta Pusat, pada Senin 12 Agustus lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menyatakan bahwa Umar sedang berpesta sabu dengan empat rekannya.
Polisi menemukan lima paket sabu dan juga sepucuk senjata api jenis revolver. Akibat masalah itu, Umar terancam dijerat dengan Pasal 112, 114, 132 Undang-Undang Narkotika serta Undang-Undang No 12/DRT tahun 1951 soal kepemilikan senjata api. Untuk kasus senjata api itu, Umar Kei terancam hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ARKHELAUS | ZULNIS FIRMANSYAH