Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orasi Pancasila, Rudiantara: Kabar Hoaks Ada Sejak Zaman Nabi Isa

image-gnews
Menkominfo Rudiantara di acara seminar pencegahan ponsel Black Market dengan IMEI pada 2 Agustus 2019. Tempo/Caecilia Eersta
Menkominfo Rudiantara di acara seminar pencegahan ponsel Black Market dengan IMEI pada 2 Agustus 2019. Tempo/Caecilia Eersta
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyebut berita hapus atau kabar bohong sudah ada sejak Nabi Isa dan Nabi Muhammad. Ia mengajak masyarakat untuk  melawan kabar hoaks karena bisa memecahbelah bangsa dan merusak persatuan.

“Mari bersama-sama kita lawan hoaks dan jangan mudah meneruskan informasi yang diperkirakan tidak benar,” kata Rudiantara saat acara Aubade Pancasila di halaman Balairung Universitas Gadjah Mada,  Rabu, 14 Agustus 2019.

Ia menyebut kisah kematian Nabi Isa yang ada kabar bohong saat itu. Begitu pula kabar bohong pada zaman Rasulullah Muhammad.

Hal-hal yang positif terjadi Di dunia digital. Namun juga mempunyai  sisi-sisi yang negatif. Terutama yang berkaitan dengan berita bohong dan sebagainya.  Bahkan kabar bohong  yang bersifat mengadu domba.

Perkembangan dunia digital bagaikan dua sisi pedang. Di satu sisi perkembangan dunia digital membawa dampak positif bagi masyarakat.  Antara lain menurunkan tingkat kemiskinan, kesenjangan serta gini rasio. Sebab ekonomi digital selalu berbasis sharing ekonomi, menumbuhkan enterpreneur baru dan lainnya.

“Banyak bermunculan startup yang lebih mendekati koperasi dengan sifat gotong-royong di dalamnya. Gotong-royong ini merupakan koor dari Pancasila,” kata dia.

Ia menyatakan pemerintah mengambil sejumlah upaya untuk membatasi penyebaran hoaks. Beberapa di antaranya dengan mengambil langkah membatasi akses, menutup fitur-fitur tertentu di dunia digital.

“Kita batasi, yang dibatasi itu video dan gambar karena orang cenderung mudah tersulut emosi jika menerima gambar. Berbeda kalau teks, masyarakat akan membaca dan ada kesempatan untuk mencerna info yang diterima,” kata dia.

Saat ini ada sekitar 14 negara yang juga memiliki kebijakan melakukan penutupan akses informasi saat terjadi penyebaran berita hoaks. Indonesia hanya memberlakukan pembatasan akses untuk kepentingan stabilitas negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya hoaks membawa dampak negatif yang luar biasa bagi bangsa Indonesia. Maka pemerintah melakukan upaya secara berjenjang dengan meningkatkan literasi masyarakat. Sehingga mempunyai ketahanan terhadap informasi yang diterima.

“Kita punya gerakan siber kreasi ada 100 organisasi yang setiap hari melakukan literasi,” kata dia.

Ia juga menyebut pentingnya memasukan pelajaran literasi media di dunia pendidikan. Seperti yang dilakukan di negara-negara Skandinavia. Masyarakatnya memiliki ketahanan terhadap kabar hoaks karena sejak dini telah diajarkan bagaimana mencerna informasi.

“Jangan biarkan jempol lebih cepat daripada pikiran, mari bersama-sama lawan hoaks,” kata dia.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam orasi Pancasilanya mengajak masyarakat Indonesia untuk merajut kembali persatuan Indonesia yang dijiwai semangat peduli dan berbagi. Bergotong-royong tanpa membedakan suku, agama, serta golongan.

“Dengan kerja sama harapannya mampu mencapai prestasi bangsa Indonesia maju dan gemilang,” katanya.

Untuk merajut persatuan Indonesia, Sultan menyebutkan pentingnya untuk mengaktualisasikan pancasila. Pancasila tidak hanya dilambungkan dalam gagasan semata, tetapi dibawa ke dunia nyata untuk merekatkan berbagai perbedaan.

“Pancasila jangan hanya dijadikan mitos. Tetapi ideologi praktis untuk merajut persatuan bangsa di tengah tarikan globalisasi,” kata Sultan.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

6 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

16 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

20 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

23 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

23 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

23 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Le Minerale Aman Dikonsumsi, Teruji oleh Badan Terakreditasi

34 hari lalu

Le Minerale Aman Dikonsumsi, Teruji oleh Badan Terakreditasi

Le Minerale mengecam hoaks yang tidak berdasar pada fakta dan data, yang dapat menyesatkan masyarakat.


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.


Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

20 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

Penangkapan pegiat medsos, Palti Hutabarat, oleh polisi dipertanyakan sejumlah pihak. Ini kata mereka.