TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kemanusiaan Kabupaten Nduga Provinsi Papua mengatakan skema bantuan dari pemerintah yang diharapkan masyarakat adalah menyinergikan pemerintah pusat dan daerah tanpa melibatkan TNI - Polri.
"Tidak melibatkan TNI - Polri adalah jalan tengah yang diyakinkan mampu mengatasi persoalan pengungsi yang sudah sangat trauma dengan keberadaan militer," kata Pater Jhon Jongga, Direktur Yayasan Teratai Hati Papua dalam pemaparan Laporan Dugaan Kekerasan Pelanggaran HAM Kabupaten Nduga di kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta pada Rabu, 14 Agustus 2019.
Pater John menilai, dampak konflik antara TNI - Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) telah menyebabkan puluhan ribu masyarakat Nduga memutuskan mengungsi. Hal ini juga membuat pengungsi menolak penyaluran bantuan sosial yang diberikan TNI dan Polri.
Hal tersebut sebenarnya sudah diketahui oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua yang sebagai anak adat, telah memahami filosofi budaya Nduga. Namun Pater John mengatakan yang terjadi justru aparat pemerintah daerah tidak menjelaskan secara jelas dan transparan kepada Kementerian Sosial menyangkut aturan adat.
"Dan juga tidak menjelaskan situasi trauma dan ketidakpercayaan pengungsi terhadap TNI - Polri sebagai akar persoalan yang mengebabkan pengungsian masyarakat Nduga," katanya.
Untuk itu dia menilai solusi konkret penyaluran bantuan sosial hanya dapat dilakukan jika TNI dan Polri ditarik mundur dari Kabupaten Nduga. Gubernur Papua, DPD Papua dan Nduga, Bupati Nduga dan sejumlah gereja di Papua dikatakan Pater John telah mengatakan bahwa syarat itu harus dilaksanakan demi pemulihan Nduga dari semua konflik yang terjadi dan akan membuat pemerintahan dan aktivitas sosial berjalan normal.
Namun karena hal itu tak diindahkan pemerintah pusat, Pater John mengatakan pada 29 Juli 2019 lalu, niat baik pengiriman makanan dari Kementerian Sosial di Wamena yang disalurkan oleh aparat militer Kodim 1702 Jayawijaya Wamena ditolak pengungsi.
"Hal tersebut yang menyebabkan pengungsi sangat marah dan tidak menerima bantuan karena berkaitan dengan adat istiadat yang sudah dijelaskan," ujarnya.