TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Satuan Tugas Gabungan Siaga Darurat Bencana Asap Sumatera Selatan Kolonel Arh Sonny Septiono memerintahkan adanya tindakan tegas kepada siapa pun yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Tembak di tempat juga diizinkannya sebagai upaya terakhir jika ada yang membandel karena tidak bisa dibina.
"Siapa pun yang tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan secara sengaja diperintahkan kepada petugas yang patroli untuk melakukan tindakan tegas dan bila perlu ditembak di tempat," ujar Sonny, Selasa 13 Agustus 2019.
Sonny menilai, perlu ada sikap pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan pembinaan dan penegakan hukum secara tegas. Penilaian ini didukung Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri Komisaris Jenderal Condro Kirono.
"Perlu diambil (tindakan tegas) apabila masyarakat tidak bisa lagi dibina, mengingat pembakaran lahan bisa mengakibatkan bencana kabut asap serta gangguan kesehatan," kata Condro.
Berdasarkan data Polri terbaru, titik panas di Sumatera Selatan hanya tersisa 8 titik. Sementara di Jambi masih ada 10 titik. Sedangkan untuk titik panas terbanyak berada di Riau dengan 92 titik.
Terkait dengan kebakaran lahan itu, Polri dan TNI pun telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan yang berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memetakan titik-titik api. Hingga saat ini, upaya pemadaman api masih terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait. "Kami akan terus bekerja memadamkan api di sana," kata Dedi.
ANTARA