TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menolak jika pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berjumlah sepuluh orang. Jumlah tersebut ia anggap terlalu banyak dan tidak efisien.
"Berlebihan buat saya. Tugas MPR, kan, tidak banyak," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.
JK menjelaskan bila MPR dipimpin oleh 10 orang, maka akan membingungkan saat mengambil keputusan atau pembagian tugas. "Apalagi, kan, MPR tidak selalu bersidang. Jadi, dulu cuma tiga orang masa (sekarang) jadi sepuluh," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar kursi pimpinan MPR menjadi sepuluh agar tidak ada keributan lagi perihal komposisi pimpinan MPR.
“Ini adalah politik akomodatif. Sama seperti periode 2014-2019, semua partai di DPR legowo untuk mengadakan tambahan pimpinan di MPR dan DPR,” kata Saleh, kemarin.
MPR, kata Saleh, merupakan lembaga politik kebangsaan. karena itu, kata dia, layak jika semua unsur diakomodasi di dalamnya.