INFO NASIONAL — Bea Cukai Banyuwangi akan meningkatkan pengawasan kepabeanan dan cukai di Bandara Internasional Banyuwangi, khususnya terhadap lalu lintas perpindahan orang dari dalam dan ke luar negeri. Selain itu, termasuk pengawasan barang-barang bawaan penumpang dan awak penerbangan.
“Kami telah menyiagakan personil dan meningkatkan pengawasan. Seperti yang dapat terlihat saat ini, para pegawai yang bertugas di bandara telah bersiap untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dari jadwal penerbangan salah satu maskapai dengan rute penerbangan Kuala Lumpur-Banyuwangi,” ujar Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai II Bea Cukai Banyuwangi, Kitri Wahyudi, Minggu, 4 Agustus 2019.
Menurut Kitri, berdasarkan rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP) dan manifes yang diberitahukan, penumpang yang akan datang berjumlah 40 orang. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan 13 pegawai Bea Cukai termasuk di dalamnya Kepala subseksi (Kasubsi) Hanggar Pabean dan Cukai II, Kasubsi Intelijen, dan Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi. “Setiap pemeriksaan dan teknis pengawasan kepabeanan dan cukai dilakukan dengan lancar dan teroganisir,” katanya.
Kasubsi Hanggar Kitri Wahyudi menyadari fasilitas di Bandara Internasional Banyuwangi, masih terbatas. Namun, hal tersebut bukan halangan untuk pihaknya bekerja optimal. “Meski sarana dan prasarana, seperti mesin x-ray dan narcotest masih harus dimaksimalkan, kami tetap harus bekerja sebaik mungkin sesuai tugas dan tanggung jawab,” ujarnya. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah berupaya keras mendapatkan status internasional untuk Bandara Banyuwangi sehingga Bea Cukai harus membantu dengan melakukan pelayanan dan pengawasan yang baik.
Nama Banyuwangi International Airport tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Sejak Desember 2018 lalu, Banyuwangi International Airport yang sebelumnya dikenal sebagai Bandara Blimbingsari resmi dinyatakan sebagai Bandar Udara Internasional dan mulai dioperasikan untuk rute penerbangan Indonesia-Malaysia. (*)