TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta berharap Wiranto dapat memenuhi panggilan persidangan gugatan dana Pam Swakarsa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Datanglah hari Kamis, kalau beliau sebagai Menkopolhukam yang taat hukum, harusnya hari Kamis datang," kata Tonin kepada Tempo pada Selasa, 13 Agustus 2019.
Tonin menegaskan, jika Wiranto tak menghadiri persidangan dan gugatannya tak mempan, pihaknya akan meluncurkan gugatan baru yang sudah disiapkan oleh Kivlan Zen.
"Kalau dengan gugatan ini belum lempeng dan masih belok-belok, pak Wiranto kan ya sudah main di pengadilan. Kita lihat saja. Kalau enggak dateng, Jumat luncurkan gugatan baru lagi," katanya.
Tonin sebelumnya telah melayangkan gugatan terhadap Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.
Dia mengatakan pemerintah hanya menggelontorkan dana sebesar Rp 400 juta saja untuk kebutuhan pasukan PAM Swakarsa yang jumlahnya jauh lebih kecil dibanding yang dikeluarkan Kivlan. Dia mengatakan pada 1999, Kivlan pun telah mempertanyakan soal sisa dana tersebut ke Presiden B.J. Habibie dan ke Wiranto yang saat itu menjabat Panglima TNI.
Meski begitu, Menko Polhukam Wiranto enggan berkomentar banyak terkait gugatan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen.
"Nanti ada bantahan resmi menyeluruh, nanti dijelaskan. Tapi, semua itu tidak benar," ujar Wiranto saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 13 Agustus 2019.
PAM Swakarsa atau Pasukan Pengamanan Swakarsa adalah pasukan sipil yang dibentuk TNI untuk menahan aksi mahsiswa pendukung Sidang Istimewa MPR pada 1998.