TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto enggan berkomentar banyak terkait gugatan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen soal pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau PAM Swakarsa pada 1998.
"Nanti ada bantahan resmi menyeluruh, nanti dijelaskan. Tapi, semua itu tidak benar," ujar Wiranto saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 13 Agustus 2019.
Wiranto digugat dengan tuduhan tak memenuhi hak Kivlan atas uang sebesar Rp 8 miliar berkaitan pembentukan PAM Swakarsa. Wiranto membantah semua tuduhan tersebut
Gugatan terhadap Wiranto diajukan Kivlan Zein melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Tonin menjelaskan uang Rp 8 miliar itu terkait dengan pembentukan PAM Swakarsa pada 1998 yang menjadi tanggung jawab Kivlan. Saat itu, Wiranto masih menjabat sebagai Panglima ABRI.
Tanggungan pengeluaran buat Pam Swakarsa harus ditanggung oleh Kivlan selaku komandan pasukan tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan logistik itu, Kivlan harus mengeluarkan dana dari kantong pribadinya, hingga harus menjual rumah, mobil, dan berhutang.
Saat itu, menurut Tonin, pemerintah hanya menggelontorkan dana sebesar Rp 400 juta untuk kebutuhan pasukan. Jumlah itu jauh lebih kecil dibanding yang telah Kivlan keluarkan.
Tonin mengatakan pada 1999, Kivlan mempertanyakan soal sisa dana tersebut ke Presiden B.J. Habibie dan ke Panglima Wiranto.
Namun sampai April 2019, Kivlan Zen tak mendapat kejelasan soal dana itu. Tak kunjung adanya tanggapan ini lalu dianggap pihak Kivlan sebagai tindakan melawan hukum.