TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Perdagangan belum bersedia merespon banyak terkait kegiatan penggeledahan yang baru saja dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeladahan dilakukan penyidik KPK pada Senin malam, 12 Agustus 2019, di ruangan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana di Gambir, Jakarta Pusat.
"Kami menunggu keterangan dari KPK," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag Fajarini Puntodewi saat dihubungi.
Tempo telah mencoba mengkonfirmasi penggeledahan ini kepada Indrasari. Namun, pesan WhatsApp yang diajukan belum dibalas. Nomor telepon dari Indrasari juga tidak merespon karena tidak aktif.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap kasus suap pengurusan izin bawang putih. Kasus suap dalam impor bawang itu menyeret enam tersangka, salah satunya anggota Fraksi PDIP di DPR, I Nyoman Dhamantra.
Penyidik KPK mulai mendatangi gedung Kemendag sejak pukul 17.20 WIB hingga pukul 19.50 WIB. Usai menggeledah ruangan tersebut, penyidik lalu membawa dua buah koper berwarna merah dan hitam yang diduga sebagai barang bukti terkait kasus tersebut.
Dalam penggeledahan ini, para penyidik tampak ditemani oleh sejumlah petugas kepolisian. Namun, tidak satupun penyidik bersedia memberikan keterangan. Mereka langsung bergegas pergi menggunakan tiga buah mobil kerek Kijang Innova.
KPK sebelumnya juga telah mengkonfirmasi kegiatan penggeledahan ini. KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan suap impor bawang dari sejumlah tempat. "Tim menyita sejumlah dokumen soal impor yang menjadi kewenangan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS di hari yang sama.
FAJAR PEBRIANTO