TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor anggota Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra di Gedung DPR.
Dia telah ditangkap pada Kamis siang pekan lalu dalam kasus suap proyek impor bawang putih.
Hingga pukul 15.30 WIB, terlihat petugas Ppengamanan Dalam (Pamdal) Gedung DPR/MPR disiagakan di sekitar lorong 0652. Di sanalah ruang kerja I Nyoman Damantra nomor 0628, lantai 6 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
“Tujuh, (atau) delapan orang,” kata salah seorang anggota Pamdal DPR di lokasi hari ini, Senin, 12 Agustus 2019.
KPK telah menetapkan I Nyoman sebagai tersangka dan menahannya berikut lima tersangka lainnya. "Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada Jumat, 9 Agustus 2019.
PDIP menyatakan telah memecat I Nyoman Damantra dari kader setelah dia dicokok KPK. "Ibu Megawati sudah menandatangani surat pemecatan. Tinggal dikasih nama," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di lokasi Kongres V PDIP, Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, pada Kamis malam, 8 Agustus 2019.
FIKRI ARIGI