INFO NASIONAL — Bea Cukai Bandar Lampung menjadi narasumber focus group discussion “Penanganan Hambatan Perdagangan Luar Negeri Tahun 2019” yang diselenggarakan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung pada Selasa, 6 Agustus 2019. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Satria Alam, mengatakan koordinasi dan sinergi antarlembaga akan terus ditingkatkan.
“Sinergi dan koordinasi antarlembaga diharapkan dapat terus ditingkatkan guna memberikan terobosan-terobosan serta menangani hambatan kegiatan ekspor dan impor,” ujar Satria.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Bandar Lampung menjelaskan tentang kewenangan Bea Cukai dalam penangangan hambatan ekspor dan impor. “Bea Cukai telah menyediakan berbagai fasilitas terutama untuk mendorong ekspor, di antaranya kawasan berikat, Pusat Logistik Berikat, dan kemudahan impor tujuan ekspor,” kata Satria.
Dia menambahkan bahwa jika para pengguna jasa merasa belum paham dan kesulitan, mereka dapat mendatangi langsung kantor Bea Cukai untuk berkonsultasi dengan petugas, atau bisa menghubungi contact center Bravo Bea Cukai 1500225. (*)