Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Amandemen UUD 1945 Masih Belum Bulat

image-gnews
Badan Pengkajian MPR RI melakukan evaluasi pelaksanaan konstitusi Indonesia hasil amandemen yang dibahas dalam seminar nasional bertajuk
Badan Pengkajian MPR RI melakukan evaluasi pelaksanaan konstitusi Indonesia hasil amandemen yang dibahas dalam seminar nasional bertajuk "Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945" di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 30 November 2018. (dok MPR RI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 yang diinisiasi PDIP masih jauh dari kata sepakat. Bukan hanya soal pasal yang akan diamandemen, ada juga pihak yang mempertanyakan urgensinya.

Berikut pandangan masing-masing partai soal amandemen UUD 1945.

1. PDIP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai banteng ini mengusulkan amandemen pada kewenangan MPR dalam menetapkan kembali haluan negara, yang dulu dikenal sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Untuk itu, diperlukan amandemen terhadap pasal 2 dan 3 UUD 1945 yang mengatur eksistensi, kedudukan hukum, dan wewenang MPR.

 

2. Partai Golkar
Partai Golkar masih mempertanyakan urgensi amandemen UUD 1945 ini. Anggota fraksi Partai Golkar MPR Zainuddin Amali menilai ada dua hal yang mesti dijawab terlebih dulu sebelum MPR menyepakati agenda amandemen tersebut.

"Pertanyaan besarnya adalah masih perlukah GBHN sekarang ini, sementara sistem pemilu sudah berubah dan presiden bukan lagi menjadi mandataris MPR," kata Amali lewat keterangan tertulis, Sabtu, 3 Agustus 2019.

3. Partai Kebangkitan Bangsa
PKB menyatakan sepakat dengan agenda amandemen. Namun menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Abdul Kadir Karding, kesepakatan partainya hanya pada soal kewenangan MPR menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara. "Kami sepakat GBHN saja," kata Karding di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.

4. Partai Nasdem
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate mengatakan partainya sepakat mengubah UUD 1945. Menurut Johnny, Nasdem ingin pembangunan berkesinambungan sehingga perlu diatur dalam GBHN.

Nasdem juga menyiapkan pimpinan MPR, yakni Lestari Moerdijat. Lestari adalah Presiden Direktur Media Indonesia, salah satu perusahaan milik Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Namun Johnny mengatakan partainya tak mengincar posisi ketua. "Asalkan masuk paket pimpinan," kata Johnny.

5. Partai Persatuan Pembangunan
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan yang juga anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, menyatakan partainya juga terbuka terhadap rencana amandemen UUD 1945 dan haluan negara. Dia juga berpendapat perlunya mengevaluasi Mahkamah Konstitusi.

"Soal MK juga harus kita tata ulang. Menurut saya kalaupun putusan MK tetap final dan mengikat, nanti harus dikasih pagar. Jadi tafsir konstitusionalitasnya itu tidak seperti kita memberikan cek kosong kepada MK," kata Arsul kepada Tempo, pekan lalu.

6. Partai Gerindra
Partai besutan Prabowo Subianto ini menyatakan sepakat dengan amandemen konstitusi. Akan tetapi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar amandemen dilakukan dengan mengembalikan UUD 1945 ke versi asli terlebih dulu.

"Kalau menurut saya amandemen itu mestinya bisa kita kembalikan dulu pada UUD 1945 yang asli, kemudian rekonstruksi. Kalau kita berani melakukan itu sebagai sebuah overhaul (pemeriksaan seksama) ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.

7. Partai Keadilan Sejahtera
Anggota Komisi Hukum DPR dari PKS, Nasir Jamil menyatakan sepakat perlu ada haluan negara untuk menjalankan amanat konstitusi. Namun Nasir menekankan perlu ada kesepakatan bersama di antara partai-partai ihwal agenda yang akan dilaksanakan.

"Harus ada konsensus nasional apa-apa yang harus kita ubah, jangan nanti malah menjadi liar," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Kamis, 8 Agustus 2019.

8. Partai Amanat Nasional
Wakil Ketua Umum PAN sekaligus anggota fraksi PAN MPR, Viva Yoga Mauladi juga menyatakan sepakat dengan amandemen UUD 1945. Senada dengan PKB, Viva mengatakan kesepakatan partainya terbatas pada agenda menghadirkan kembali GBHN.

"GBHN ya oke GBHN saja, jangan ke mana-mana," kata Viva Yoga ketika ditemui pada Kamis, 8 Agustus lalu.

9. Partai Demokrat
Wakil Ketua DPR sekaligus anggota MPR dari Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan partainya masih membahas usulan amandemen UUD 1945 itu. Agus berujar sikap partai juga akan disampaikan setelah dikaji di internal fraksi.

"Demokrat akan menyampaikan statement melalui ketua fraksi, sekjen, atau ketum, karena ini menyangkut agenda yang sangat penting, sehingga kita tidak boleh tebak-tebak manggis, bisa bahaya," kata Agus, Ahad, 11 Agustus 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

1 hari lalu

Logo Mustika Ratu. Istimewa
Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.


Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

29 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?


Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

48 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat


Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

49 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.


Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

51 hari lalu

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.


Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

51 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR


Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

51 hari lalu

Susi Pudjiastuti berbincang dengan mantan Gubernur dan sesepuh Jawa Barat Solihin GP atau Mang Ihin saat penganugerahan Doktor Kehormatan untuk Jusuf Kalla di Bandung, Senin, 13 Januari 2020. Mang Ihin juga disebut sebagai
Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.


Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

52 hari lalu

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah MGM Propertindo yang sukses melakukan topping off apartemen B Residence Grogol di Jalan Daan Mogot 97.


Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

52 hari lalu

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) 2024 Putaran 1 di Sentul


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

54 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.