TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan bertemu dengan 5 wali kota yang daerahnya bakal menyelenggarakan audisi bulutangkis Djarum Foundation. Dalam pertemuan itu, KPAI akan memastikan agar wali kota mengawasi jalannya audisi tepok bulu untuk anak-anak yang diselenggarakan PB Djarum.
“Surat panggilannya sudah kami kirimkan, harusnya sudah diterima,” kata Komisioner KPAI, Siti Hikmawatty dihubungi, Sabtu, 10 Agustus 2019.
Siti menuturkan pertemuan tersebut bakal diselenggarakan pekan depan. Pertemuan ini dilakukan setelah KPAI menemukan dugaan eksploitasi anak terselubung dalam audisi yang dilakukan PB Djarum di Gelanggang Olahraga Komite Olahraga Nasional Indonesia, Bandung, Ahad, 28 Juli 2019.
Siti mengatakan eksploitasi terhadap anak dalam acara itu terlihat dari pemasangan logo Djarum di seragam peserta dan atribut lainnya. Menurut dia, pemasangan logo rokok di acara anak-anak melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan produk tembakau yang mengandung zat adiktif. Salah satu poin dalam aturan itu melarang mengikutsertakan anak-anak dalam iklan rokok. “Anak-anak harusnya dijauhkan dari simbol rokok,” kata dia.
Rangkaian audisi umum Djarum Foundation 2019 bakal diselenggarakan di lima kota, yakni Bandung, Purwokerto, Surabaya, Solo, dan Kudus. Proses seleksi dilakukan untuk dua kelompok usia, yakni di bawah 11 tahun dan di bawah 13 tahun. Pemenang bakal mendapatkan beasiswa berlatih bulutangkis bersama PB Djarum.
Siti mengatakan KPAI sebetulnya mendukung beasiswa yang diberikan Djarum untuk menjaring atlet bulutangkis berbakat sejak usia dini. Namun, KPAI menolak bila anak-anak ikut serta dalam iklan rokok terselubung.
Pada pertemuan dengan kepala daerah pekan depan, kata Siti, pihaknya bakal memastikan agar iklan terselubung dalam audisi di Bandung tidak terulang kembali di empat kota lainnya. “Kami ingin mendapatkan jaminan dari kepala daerah bahwa kejadian itu tidak terulang,” kata Siti.