Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tahan Penghina Mendiang Maimoen Zubair

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang Maimoen Zubair saat menghadiri cara Sarang Berzikir Untuk Indonesia Maju di Rembang, Jawa Tengah, Jumat 1 Februari 2019. Dalam acara tersebut Maimoen Zubair mengisyaratkan akan mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang Maimoen Zubair saat menghadiri cara Sarang Berzikir Untuk Indonesia Maju di Rembang, Jawa Tengah, Jumat 1 Februari 2019. Dalam acara tersebut Maimoen Zubair mengisyaratkan akan mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Penyidik Kepolisian Resor Malang Kota menahan Fulvia Daffa Umarela Wafi, 20 tahun, warga Kedungsalam, Donomulyo, Kabupaten Malang. Pemilik akun facebook Ahmad Husein ini dilaporkan menghina mendiang Kiai Maimoen Zubair atau Mbah Moen.

“Dia diperiksa untuk menindaklanjuti laporan atas perkara ujaran kebencian,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang Kota, Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Selain terlapor, penyidik juga meminta keterangan pelapor sebagai saksi pelapor. Status Daffa masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik apakah memenuhi unsur untuk disangkakan perkara ujaran kebencian. Penyidik tengah mengumpulkan bukti, dan dokumen serta keterangan saksi.

Daffa disangkakan dengan Pasal 156 KUHP atas perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama. Serta pasal 28 juncto 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal enam tahun. “Konten yang ada unsur ujaran kebencian. Penyelidikan intensif satu kali 24 jam,” katanya.

Sesuai Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun bisa ditahan. Namun, penyidik masih menentukan dan mencari alat bukti untuk menemukan unsur pidananya. Sedangkan mengenai konten yang telah dihapus, penyidik bakal bekerjasama dengan pakar teknologi informasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Akan dicoba penyelidikan dengan IT,” ujar Komang. Bukti yang diterima polisi sementara ini diperoleh dari pelapor. Terdiri dari cetakan tangkapan layar mengenai foto profil dan status yang diunggah.

Salah seorang pelapor Ketua Barisan Gus Dur, Dimas Lokajaya menyatakan permintaan maaf dari pelaku tak menghapus unsur pidana. Laporan kasus itu, katanya, terus jalan dan harus dibuktikan di pengadilan. “Perkara pidananya tetap jalan,” katanya.

Daffa mengunggah status pada 7 Agustus 2019, bertulis, "turut bersuka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si mumun zubair. alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya berduka atas kematian orang NU.” Status yang diunggah Daffa nyaris memicu konflik antara NU dan Muhammadiyah di Kota Malang.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Cerita Pengalaman Spiritual Ganjar Pranowo saat Ibadah Haji: Rasanya Ada Energi yang Menggerakkan Saya

2 Juli 2023

Puan Maharani dan Ganjar Pranowo bertemu di sela pelaksanaan ibadah haji 2023. Istimewa
Ragam Cerita Pengalaman Spiritual Ganjar Pranowo saat Ibadah Haji: Rasanya Ada Energi yang Menggerakkan Saya

Ganjar menceritakan berbagai pengalaman spiritualnya selama menjalani ibadah haji di tanah suci.


Politikus PDIP Cerita Ganjar Bertemu Ulama dan Habaib hingga Ziarah Makam Mbah Moen saat Haji

1 Juli 2023

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan bakal calon presiden Ganjar Pranowo saat puncak perayaan Bulan Bung Karno di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu, 24 Juni 2023. Istimewa
Politikus PDIP Cerita Ganjar Bertemu Ulama dan Habaib hingga Ziarah Makam Mbah Moen saat Haji

Selama perjumpaannya dengan banyak ulama dan habaib di Tanah Suci tersebut, Ganjar dan istri mengaku banyak diberikan wejangan.


Kunjungi Ponpes Al-Anwar Rembang, Prabowo Menangis Kenang Mbah Moen

5 Mei 2022

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disebut-sebut bakal maju dalam pertarungan pemilihan presiden atau pilpres 2024. Sebelumnya Prabowo sudah tiga kali gagal dalam pemilihan presiden.
Kunjungi Ponpes Al-Anwar Rembang, Prabowo Menangis Kenang Mbah Moen

Kedatangan Prabowo disambut oleh pimpinan pondok, Muhammad Najih Maimoen alias Gus Najih, putra almarhum KH Maimoen Zubair.


Ziarah ke Pemakaman Ma'la di Mekah Arab Saudi, Tempat Mbah Moen Dimakamkan

8 Februari 2022

Pemandangan Masjidil Haram yang sepi pada hari pertama bulan suci Ramadan selama wabah penyakit virus Corona (COVID-19), di kota suci Mekah, Arab Saudi 24 April 2020. Foto diambil melalui jendela. [REUTERS / Yasser Bakhsh]
Ziarah ke Pemakaman Ma'la di Mekah Arab Saudi, Tempat Mbah Moen Dimakamkan

Pemakaman Ma'la di Mekah Arab Saudi punya keistimewaan tersendiri sebagai makam keluarga dan sahabat nabi. Tokoh NU Mbah Moen dimakamkan di sana.


Wagub Jateng Taj Yasin Maju di Pencalonan Ketua Umum PPP

2 Desember 2020

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Wagub Jateng Taj Yasin Maju di Pencalonan Ketua Umum PPP

Taj Yasin yang merupakan Wakil Gubernur Jawa Tengah mengaku sudah berkomunikasi dan mendapat dukungan pengurus DPW PPP.


Prabowo Mengenang Gus Solah dan Mbah Moen di Ulang Tahun Gerindra

7 Februari 2020

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pidato politiknya dalam peringatan HUT ke-12 Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Mengenang Gus Solah dan Mbah Moen di Ulang Tahun Gerindra

Prabowo mengatakan Gus Solah dan Mbah Moen merupakan guru bangsa.


Taj Yasin Maimoen Bertemu Menag dan Dubes Agus Maftuh di Arafah

13 Agustus 2019

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin takziyah KH Maimoen Zubair atau Mbah Maimoen yang menghembuskan napas terakhir di RS An Noer, Mekkah.
Taj Yasin Maimoen Bertemu Menag dan Dubes Agus Maftuh di Arafah

Menurut Taj Yasin, dalam pertemuan itu ia menyampaikan terimakasih atas bantuan pemakaman Kiai Maioen Zubair di Ma'la.


Dubes RI: Diplomasi Mandul Jika Mbah Moen Tak Dimakamkan di Ma'la

10 Agustus 2019

Presiden Joko Widodo menuntun Pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang Maimoen Zubair saat menghadiri acara Sarang Berzikir Untuk Indonesia Maju di Rembang, Jawa Tengah, Jumat 1 Februari 2019. Dalam acara tersebut Maimoen Zubair mengisyaratkan akan mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Dubes RI: Diplomasi Mandul Jika Mbah Moen Tak Dimakamkan di Ma'la

Prioritas KBRI Riyadh pagi itu adalah menggunakan semua lorong diplomatik agar Mbah Moen bisa dimakamkan di Ma'la.


Mbah Moen Menambah Daftar Ulama Nusantara Dimakamkan di Ma'la

10 Agustus 2019

KH Maimoen Zubair atau akrab disapa Mbah Moen, meninggal dunia saat hendak melaksanakan salat tahajud, saat melaksanakan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, Selasa, 6 Agustus 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Mbah Moen Menambah Daftar Ulama Nusantara Dimakamkan di Ma'la

Mbah Moen meninggal saat menunaikan ibadah haji di Mekah, pada Selasa, 6 Agustus 2019 dan dimakamkan di Ma'la pada hari yang sama.


Menghina Almarhum Mbah Moen, Pelaku Diduga Terlibat Paham Radikal

10 Agustus 2019

Umat muslim mengangkat jenazah KH Maimun Zubair seusai dimandikan di Masjid Muhajirin Khalidiyah, Mekkah, Selasa, 6 Agustus 2019. Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Annur, Mekah.  ANTARA/Hanni Sofia
Menghina Almarhum Mbah Moen, Pelaku Diduga Terlibat Paham Radikal

Pada 7 Agustus 2019, sehari setelah Mbah Moen wafat, Daffa menulis status di Facebook yang dinilai melecahkan kiai besar itu.