Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sita Mobil Orang Kepercayaan I Nyoman Dhamantra

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung.  TEMPO/Subekti
Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil milik orang kepercayaan anggota DPR I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri. Mobil bermerek Mercedes Benz itu disita sebagai barang bukti operasi tangkap tangan KPK terkait impor bawang putih yang menjerat Nyoman menjadi tersangka.

"Karena kendaraan yang digunakan oleh salah satu pihak yang kami bawa ke kantor KPK yaitu saudari MBS, maka tentu kendaraan itu dibawa sebagai bagian dari barang bukti," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kamis, 8 Agustus 2019.

Febri mengatakan KPK belum bisa memastikan apakah mobil tersebut masih terkait dengan dugaan suap impor bawah putih atau tidak. Namun, Febri memastikan bahwa kendaraan tersebut berada di lokasi kejadian saat OTT KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Nyoman menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. KPK juga menetapkan lima orang tersangka lainnya, yaitu Mirawati Basri, dan orang dekat Nyoman, Elviyanto. Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap yakni, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

KPK menduga Nyoman meminta fee sebanyak Rp 3,6 miliar terkait pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton. KPK menduga Nyoman juga meminta fee Rp 1.700 hingga Rp 1.800 dari tiap kilogram bawang yang diimpor oleh Afung. Dari jumlah komitmen fee itu, KPK menduga Nyoman melalui orang kepercayaannya telah menerima sejumlah Rp2,1 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Impor Bawang, Hakim Vonis Nyoman Dhamantra 7 Tahun Penjara

6 Mei 2020

Terdakwa mantan anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Dhamantra, sebelum mengikuti sidang virtual terkait protokol keamanan Covid-19, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 April 2020. Jaksa Penuntut Umum KPK, menuntut hukuman penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar, subsider kurungan selama 6 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Suap Impor Bawang, Hakim Vonis Nyoman Dhamantra 7 Tahun Penjara

Majelis Hakim juga mencabut hak politik Nyoman Dhamantra.


Nyoman Dhamantra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

22 April 2020

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Nyoman Dhamantra Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Jaksa juga mencabut hak politik Nyoman Dhamantra selama lima tahun, yang akan dihitung sejak ia selesai menjalani pidana pokok.


Corona, Sidang Kasus Suap Izin Impor Bawang Putih Digelar Daring

30 Maret 2020

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Corona, Sidang Kasus Suap Izin Impor Bawang Putih Digelar Daring

Persidangan daring ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus Corona.


Terdakwa Suap Impor Bawang Mengaku Dekat dengan Anak Megawati

18 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I Nyoman Dhamantra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020. Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Suap Impor Bawang Mengaku Dekat dengan Anak Megawati

Terdakwa suap impor bawang putih Nyoman Dhamantra mengaku mengenal dekat dengan anak Megawati, Muhammad Rizky Pratama alias Tatam.


Nama Istri Eks Mendag Enggartiasto Muncul di Sidang Suap Bawang

17 Februari 2020

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mendorong anggota The Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC) bersinergi untuk menentukan langkah adaptif dan inklusif bagi pengembangan industri karet secara berkelanjutan.
Nama Istri Eks Mendag Enggartiasto Muncul di Sidang Suap Bawang

Nama istri Menteri Perdagangan atau Mendag Enggartiasto muncul dalam sidang suap bawang putih.


Orang Dekat Nyoman Dhamantra Minta Uang Operasional Rp 2 Miliar

17 Februari 2020

Dua terdakwa Pihak swasta, Mirawati Basri dan Elviyanto (kanan), mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. Mirawati Basri dan Elviyanto, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp. 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Orang Dekat Nyoman Dhamantra Minta Uang Operasional Rp 2 Miliar

Salah seorang kepercayaan Nyoman Dhamantra meminta uang Rp 2 miliar kepada seorang pengusaha untuk operasional.


Terdakwa Suap Impor Bawang Ketahuan Bawa Ponsel ke Tahanan KPK

3 Februari 2020

Dua terdakwa Pihak swasta, Mirawati Basri dan Elviyanto (kiri), mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. Mirawati Basri dan Elviyanto,didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp. 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Suap Impor Bawang Ketahuan Bawa Ponsel ke Tahanan KPK

Terdakwa suap impor bawang putih ketahuan membawa ponsel ke tahanan KPK. Sempat dipinjam tahanan lain.


Jaksa KPK Persoalkan Terdakwa Suap Bawang yang Perawatan Wajah

3 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih Mirawati Basri mengikuti sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan JPU KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020. Mirawati didakwa menerima suap Rp 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam dugaan korupsi terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Persoalkan Terdakwa Suap Bawang yang Perawatan Wajah

Jaksa KPK mempersoalkan terdakwa kasus suap impor bawang putih yang perawatan wajah.


Hakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang

3 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Hakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak Eksepsi terdakwa kasus suap impor bawang putih Nyoman Dhamantra.


Sidang Kasus Impor Bawang, Jaksa Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra

20 Januari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I Nyoman Dhamantra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020. Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Kasus Impor Bawang, Jaksa Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra

Jaksa KPK mendakwa Nyoman Dhamantra menerima suap Rp 3,5 miliar dalam pengurusan impor bawang putih.