Sekretaris Jenderal PDIP Demisioner Hasto Kristiyanto hingga malam tadi mengatakan, partai masih menunggu keterangan resmi KPK untuk memecat Nyoman. Jika berkaitan dengan kasus korupsi, PDIP memiliki sanksi tegas berupa pemecatan langsung di tempat.
"Tidak ada ampun, karena pada saat acara malam kebudayaan kongres, Ibu Megawati sudah menegaskan bahwa demi tanggungjawab terhadap suara rakyat, PDIP tidak mentolelir sedikit pun terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Langsung diberikan sanksi pemecatan dan tidak diberikan bantuan hukum," ujar Hasto Kristiyanto di Grand Inna Bali Beach, Kamis malam, 8 Agustus 2019.
Hasto mengatakan, kejadian ini akan menjadi otokritik untuk partai. Namun, dia memastikan bahwa kasus korupsi tersebut tidak berkaitan dengan partai, apalagi kongres.
PDIP sebelumnya telah mengumumkan kepada masyarakat bahwa biaya pelaksanaan kongres V yang dilaksanakan di Grand Inna Bali Beach Hotel menghabiskan biaya Rp17,6 miliar. Dalam hal ini, partai mengeluarkan instruksi yang melarang adanya upaya pengumpulan dana mengatasnamakan biaya kongres.
"Surat instruksi ini sangat penting. Kami instruksikan kepada seluruh daerah terutama legislatif dan eksekutif partai untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, terlebih mengatasnamakan kongres," kata Hasto, Rabu lalu.
Lengkapnya, surat instruksi tersebut berisi perintah partai kepada seluruh kader partai di struktur, eksekutif, legislatif di seluruh Indonesia, untuk tidak melakukan dan mencegah penyalahgunaan wewenang serta kekuasaan, yaitu untuk melakukan korupsi dengan mengatasnamakan kongres V PDIP. Di surat itu tegas dinyatakan bahwa setiap yang melanggar akan langsung dipecat. Surat dikeluarkan pada 5 Agustus.
Hasto mengaku, surat tersebut dikeluarkan belajar dari peristiwa saat kongres 2015 lalu. Di mana ada kader yang dipecat secara tidak terhormat saat agenda konsolidasi partai itu berlangsung.
Penelusuran Tempo, KPK pernah mencokok Adriansyah, saat itu masih legislator PDIP, yang ditangkap terkait kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP). PT Mitra Maju Sukses. Suap diketahui diterima Adriansyah sejak menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalsel hingga menjadi anggota DPR.
Adriansyah ditangkap tepat di tengah hajatan Kongres IV PDIP. Dia ditangkap di Swiss-bellhotel Sanur, Bali pada Kamis, 9 April 2019. Berkaca dari kasus itu, PDIP mengingatkan para kadernya agar tak memanfaatkan kegiatan kongres untuk kepentingan pribadi.
Terkait dugaan kasus korupsi dugaan suap kuota impor bawang yang menyeret Nyoman, kata Hasto, Megawati sudah menandatangani surat pemecatan. "Tinggal dikasih nama. Siapapun yang terkena OTT atau tindak pidana korupsi, kami tinggal mengisi namanya, karena SK sudah ditandatangani terlebih dahulu oleh Ibu Megawati," ujar Hasto.