Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Fraksi PDIP Dibawa KPK, Djarot: Kalau Korupsi, Pecat

Reporter

image-gnews
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat memberikan keterangan soal rencana dirinya maju dalam Pilgub Sumatera Utara 2018 mendatang di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jakarta, 3 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat memberikan keterangan soal rencana dirinya maju dalam Pilgub Sumatera Utara 2018 mendatang di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jakarta, 3 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Organisasi, Djarot Saiful Hidayat, merespons cepat tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencokok anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra, Kamis, 8 Agustus 2019.

Kader PDIP asal Bali itu  dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Jakarta pada Rabu malam hingga Kamis. KPK belum menjelaskan mengapa Nyoman turut diperiksa.

Djarot mengaku belum mendengar kabar tersebut. Namun yang jelas, ujar Djarot, Ketua Umum PDIP Megawati sudah menegaskan seandainya ada kader yang melakukan hal-hal di luar perintah partai, seperti korupsi.

"Ibu Mega bilang, kalau mereka ada yang seperti itu (korupsi), itu bukan kader kita. Kalau dia nganu (korupsi), pecat ditempat," ujar Djarot di Grand Inna Bali Beach, Denpasar.

Nyoman sebelumnya diketahui berada di Bali untuk mengikuti Kongres V PDIP. Tim KPK membawa Nyoman dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00. Dalam kasus ini, KPK telah menangkap 11 orang, yakni orang kepercayaan Nyoman, pengusaha importir dan sopir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan timnya mendapat informasi akan terjadi transaksi soal rencana impor bawang putih ke Indonesia. Di lapangan, KPK menemukan dugaan bahwa penyerahan duit dilakukan melalui sarana perbankan. "Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," kata Basaria.

Selain itu, kata Basaria, tim KPK juga menemukan sejumlah mata uang Dolar Amerika dari orang kepercayaan Nyoman. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan  status hukum orang yang ditangkap. Perkembangan perkara ini bakal diumumkan KPK dalam konferensi pers malam ini.

DEWI NURITA | ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

9 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

10 jam lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

10 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

13 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

15 jam lalu

Bupati Bone Bolango Hamim Pou (kiri) bersama Wakil Bupati Merlan Uloli (kanan) berjalan keluar usai dilantik di rumah jabatan Gubernur, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 26 Februari 2021. Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli resmi menjabat usai dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Gorontalo menahan bekas Bupati Bone Bolango Hamim Pou, pada Rabu, 17 April 2024


Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

15 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.


Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

17 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal tuduhan dirinya menghalangi pertemuan Megawati dengan Jokowi. Tunjukkan pesan dari anak ranting PDIP.


Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

20 jam lalu

Jokowi mantu menjadi salah satu topik terpopuler di 2017. Anak perempuan satu-satunya presiden, Kahiyang Ayu menikah dengan Bobby Nasution lewat rangkaian acara budaya dan adat. ANTARA
Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sum dari partai-partai, kecuali PDIP. Menantu Jokowi ini lulusan mana?