TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Organisasi, Djarot Saiful Hidayat, merespons cepat tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencokok anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra, Kamis, 8 Agustus 2019.
Kader PDIP asal Bali itu dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Jakarta pada Rabu malam hingga Kamis. KPK belum menjelaskan mengapa Nyoman turut diperiksa.
Djarot mengaku belum mendengar kabar tersebut. Namun yang jelas, ujar Djarot, Ketua Umum PDIP Megawati sudah menegaskan seandainya ada kader yang melakukan hal-hal di luar perintah partai, seperti korupsi.
"Ibu Mega bilang, kalau mereka ada yang seperti itu (korupsi), itu bukan kader kita. Kalau dia nganu (korupsi), pecat ditempat," ujar Djarot di Grand Inna Bali Beach, Denpasar.
Nyoman sebelumnya diketahui berada di Bali untuk mengikuti Kongres V PDIP. Tim KPK membawa Nyoman dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00. Dalam kasus ini, KPK telah menangkap 11 orang, yakni orang kepercayaan Nyoman, pengusaha importir dan sopir.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan timnya mendapat informasi akan terjadi transaksi soal rencana impor bawang putih ke Indonesia. Di lapangan, KPK menemukan dugaan bahwa penyerahan duit dilakukan melalui sarana perbankan. "Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," kata Basaria.
Selain itu, kata Basaria, tim KPK juga menemukan sejumlah mata uang Dolar Amerika dari orang kepercayaan Nyoman. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status hukum orang yang ditangkap. Perkembangan perkara ini bakal diumumkan KPK dalam konferensi pers malam ini.
DEWI NURITA | ROSSENO AJI