INFO NASIONAL — Bea Cukai turut menyemarakkan rangkaian kegiatan Ministry of Finance Festival (MOFEST) 2019 yang diselenggarakan di kota Pontianak pada Sabtu, 3 Agustus 2019. Setelah sebelumnya berlangsung di Pekanbaru, kali ini di Pontianak MOFEST mengusung tema "Future of Today" yang diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dan generasi muda untuk ikut mengkampanyekan peduli lingkungan.
Dalam acara tersebut, dibahas rencana pengenaan cukai terhadap kantong plastik. Pengenaan cukai sendiri diharapkan dapat mengurangi sampah plastik di Indonesia. Penerapan cukai kantong plastik direncanakan akan mengaplikasikan skema progresif. Pada tahap tertentu, untuk kantong plastik yang masuk dalam definisi sangat ramah lingkungan, pemerintah akan memberikan pembebasan atau nol persen.
Sementara itu, jenis yang sangat tidak ramah lingkungan akan diberikan tarif tinggi atau 100 persen. Untuk itu pemerintah juga tengah menyiapkan langkah-langkah untuk memaksimalkan produksi kantong plastik ramah lingkungan. “Yang kita selesaikan adalah polusi plastik yang masif atau berlebihan. Bukan meniadakan penggunaan plastik,” kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.
Ia juga memberikan tips gaya hidup sehat dan ramah lingkungan terutama terhadap sampah plastik. Sejalan dengan Nirwala, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti mengungkapkan bahwa pengenaan cukai dinilai akan lebih tepat karena bersifat nasional, dan memiliki pertanggungjawaban yang lebih jelas ke APBN.
Mofest Pontianak adalah wadah kolaborasi dengan para pemuda yang akan berada pada puncak usia produktif untuk tukar pemikiran terkait Visi Indonesia 2045, serta menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengeksplorasi, dan menyampaikan aspirasi dalam pengelolaan APBN. Diharapkan, generasi muda dapat mengembangkan diri dan memahami potensi ekonomi Indonesia sehingga siap berkontribusi demi mewujudkan visi Indonesia 2045. (*)