TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi membawa Anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Dibawanya Nyoman ke Gedung KPK merupakan buntut operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Jakarta pada Rabu malam hingga Kamis, hari ini.
"Tadi sudah diamankan satu orang lagi dan telah berada di KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 8 Agustus 2019.
Nyoman sebelumnya berada di Bali untuk mengikuti Kongres PDIP yang digelar di pulau tersebut. Tim KPK membawa Nyoman dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00.
Sebelumnya, KPK telah menangkap 11 orang lainnya dalam kasus ini, yakni orang kepercayaan Nyoman, pengusaha importir dan sopir. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyebut tim mendapat informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. Di lapangan, KPK menemukan dugaan bahwa penyerahan duit tersebut dilakukan melalui sarana perbankan. "Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar," kata Basaria.
Selain itu, kata Basaria, tim KPK juga menemukan sejumlah mata uang Dolar Amerika dari orang kepercayaan Nyoman. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum orang yang ditangkap. Perkembangan perkara ini bakal diumumkan KPK dalam konferensi pers nanti malam.