TEMPO.CO, Jakarta - Polri menghidupkan kembali Satgas Antimafia Sepak Bola. Satgas tersebut akan berjalan selama empat bulan sejak 6 Agustus 2019.
"Sekarang ada Satgas Antimafia Bola Jilid II. Satgas masih dipimpin oleh Pak Hendro (Brigadir Jenderal Hendro Pandowo)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 8 Agustus 2019.
Dedi mengatakan, hidupnya kembali satgas ini dikarenakan adanya apresiasi dari masyarakat, khususnya penyuka olahraga sepak bola Indonesia, yang menginginkan pertandingan di Indonesia bisa terselenggara dengan bersih.
Selain itu, diakui Dedi masih ada beberapa perkara yang belum selesai. "Kasus Sigit Waluyo, Hidayat, ternyata masih harus disempurnakan lagi," ujar dia.
Satgas jilid II ini nantinya tidak hanya fokus di tingkat pusat, tetapi menyebar ke 13 wilayah. Namun Dedi tidak membeberkan lebih rinci wilayah mana saja yang menjadi fokus pengejaran kasus. "Pokoknya 13 wilayah itu sesuai dengan wilayah di mana liga itu digelar," kata Dedi.
Sebelumnya, dalam periode pertama, satgas meringkus 16 orang yang terlibat dalam praktik kecurangan pengaturan skor di berbagai liga pertandingan. Seluruhnya sudah ditahan. Namun, hanya sebagian yang sudah menyandang status terpidana.
Salah satunya adalah mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Ia dihukum 1,5 tahun penjara karena dianggap telah terbukti bersalah menggerakkan orang untuk merusak barang bukti dalam perkara pengaturan skor Liga Indonesia.